-

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak serahkan SK KP dan SK Mutasi ASN di lingkungan IAIN Pontianak

PONTIANAK (www.iainptk.ac.id) — Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Umum, Aspari, M.Pd menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) ke 8 orang ASN IAIN Pontianak, dan 1 SK Mutasi di ruang Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Jumat, 10 Juli 2020.

Sebanyak 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) IAIN Pontianak, menghadiri undangan kepala Biro AUAK untuk menerima SK Kenaikan Pangkat yang dirangkai dengan undangan Pembinaan, Jumat, 10 Juli 2020 di ruangan kepala Biro AUAK IAIN Pontianak. Adapun nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK KP tersebut adalah Muhammad Syahrun, SE, MM, Kepala Bagian Tata Usaha FUAD., Dr. Rianawati, M.Ag., Dosen FTIK Lektor Kepala., Mujiono, S.Pd, Kasubbag TU LP2M., Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA., Lektor, Wakil Rektor Bidang Administrasi umum Perencanaan dan Keuangan., Dr. Yusriadi, MA., Lektor Kepala, Sekretaris LP2M., Dr. Muhammad Edi Kurnanto, S.Ag, M.Pd., Lektor Kepala/Ketua LPM., Syamsul Kurniawan, M.S.I Dosen FTIK, Lektor. Muhammad Tisna Nugraha, M.S.I, Dosen FTIK, Lektor. Sedangkan pegawai yang menerima Surat Keputusan Mutasi adalah Tri Wahyudi, S.Sos., Pengelola Bahan Pustaka pada UPT Perpustakaan IAIN Pontianak ke Kemenag Kabupaten Natuna.

Kepala Biro AUAK, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si dalam pengarahan dan pembinaannya beliau mengatakan kepada yang menerima SK KP “paling tidak ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bapak/Ibu sekalian. Terkait dengan hak pertama, Hak Finansial yaitu berupa kenaikan gaji atau tunjangan. Kedua Hak institusi yaitu hak untuk mendapatkan promosi pada jabatan tertentu misalnya, jika memenuhi syarat”, terang beliau tersenyum.

Sedangkan kewajiban yakni disamping kinerja yang harus ditingkatkan, juga perlu memperhatikan 3 hal. “Pertama, kehati-hatian. ASN dituntut untuk berhati-hati dalam berkerja karena memang pekerjaan ini sulit didapat sementara mudah dilepas. Kedua, netralitas. Kita sangat dituntut untuk netral tidak masuk anggota politik dan harus menjadi partner Pemerintah dalam membangun. Ketiga produktifitas, bahwa semakin naik kepangkatan maka peningkatan produktifitas juga harus seiringan”, papar beliau ramah.

Beliau juga memberikan arahan kepada yang menerima SK Mutasi “bagi Bapak yang menerima SK ini paling tidak tiga hal yang mungkin bisa menjadi bekal”, imbuh beliau ramah. Pertama, mengukir kenangan, kenangan yang baik selama disini bisa diukur kembali di tempat kerja baru, sedangkan yang tidak baik ditinggalkan. Kedua, menatap harapan, karena Bapak masih muda, yakin dan berusaha insya Allah bisa memberikan yang terbaik karena masih panjang harapannya. Ketiga, merapatkan hubungan, Bapak bisa terus berkomunikasi dengan teman dalam rangka kerjasama dan lain sebagainya, karena mungkin antar lembaga ini ada yang saling membutuhkan, tutup beliau dengan senyuman.

Kegiatan yang tetap memperhatikan Protokol kesehatan ini, berlangsung dengan hangat dan suka cita.

Penulis: Heriansyah
Editor: Omar Mukhtar Al Assad

Print Friendly, PDF & Email