41 ASN IAIN Pontianak Ikuti Asesmen Kompetensi Jabatan

PONTIANAK (iainptk.ac.id)–Sebanyak 41 ASN IAIN Pontianak mengikuti Asesmen Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara IAIN Pontianak, Kamis (4/10) di Gedung Pascasarjana Lama.

Kasubbag OKPP IAIN Pontianak, Adi Mulyono, S.Sos, menjelaskan, kegiatan Asesmen Kompetensi Jabatan ASN bagi PNS IAIN Pontianak ini akan dilaksanakan dua hari, 4-5 Oktober 2018. Pelaksananya dari Asesor internal, bagian asesmen dan bina Pegawai Kemenag RI dan asesor eksternal dari Layanan Psikologi Terapan Gandur. Peserta 41 orang terdiri dari ASN jabatan administrasi dan jabatan fungsional non dosen dengan pangkat minimal Penata Muda Tk.I Golongan Ruang III/b. Ada 3 kabag pada Biro AUAK yang kita ikutkan menjadi peserta yang digelar oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat pada 2-3 Oktober 2018 ” jelasnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No 207 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama, Pengangkatan ASN dalam suatu jabatan melalui asesmen akan menghasilkan penempatan ASN sesuai kompetensi yang tentunya akan memaksimalkan efektifitas dan efisiensi tugas serta fungsinya, sehingga mampu meningkatkan kinerja di IAIN Pontianak.” paparnya.

Ia pun menjelaskan bahwa tujuan asesmen ini dalam rangka melakukan promosi jabatan kepada ASN yang tertib, transparan, objektif, dan akuntabel. “Asesmen merupakan promosi jabatan bagi ASN secara objektif, transparan, dan akuntabel. Asesmen salah satu cara meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN itu sendiri. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya ASN akan diuji dan dinilai secara objektif oleh assesor dan psikiater selama masa asesmen berlangsung.” ujarnya.

Ia pun menambahkan, “Sasaran asesmen itu sebenarnya AIPT. Sehingga nantinya dapat menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi dan keahliannya. The right man in the right place. Kalau seseorang ditempatkan pada bidang keahliannya, maka dia akan menikmati setiap pekerjaan. Sehingga apapun yang dilakukan berdasarkan keikhlasan, kemauan, kemampuan, dan keahliannya.” pungkasnya.

Sementara itu ditemui secara terpisah, Psikolog sekaligus Assesor pada Asesmen Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara IAIN Pontianak, Dr. Hj. Fitri Sukmawati, M.Psi, Psikolog mengungkapkan, “Asesmen yang dilakukan hari ini untuk mengetahui potensi dan kompetensi ASN pada level yang didudukinya saat ini. Kemudian untuk pemetaan kebutuhan posisi selanjutnya yang dapat dipromosikan berdasarkan hasil assesmen itu sendiri. Tentunya penilaian assesmen ini nantinya sebagai bahan pertimbangan dalam menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi dan keahliannya.” jelasnya.

Penulis: Septian Utut
Editor: Aspari Ismail

Print Friendly, PDF & Email