IAIN Pontianak

Perubahan Status dan Harapan Baru Bagi 2 PPPK Optimalisasi Tahap 2 dan 25 PPPK Paruh Waktu IAIN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) – IAIN Pontianak melaksanakan Pelantikan PPPK Optimalisasi tahap 2 sebanyak 2 pegawai dan penyerahan SK pegawai Paruh Waktu sebanyak 25 orang, pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Senat Lantai 4. Prosesi pelantikan dilakukan secara bersama oleh pihak pusat, dilanjutkan dengan pembagian SK oleh Kepala Biro IAIN Pontianak. Setelah dokumen resmi diserahkan, acara diakhiri dengan amanat dari Kepala Biro (Karo).

Dalam amanatnya, Kabiro, Dr. Moh. Junaidin, MA., menegaskan pentingnya rasa syukur serta keteguhan dalam menjalani proses panjang menuju perubahan status kepegawaian. Ia mengingatkan bahwa status paruh waktu merupakan bagian dari proses transisi.

“Yang pertama adalah kita harus bersyukur karena perjuangan kita, aspirasi kita untuk mengubah status honorer disetujui oleh KemenPAN untuk kembali ke masing-masing satkernya. Sebenarnya paruh waktu itu hanya sekedar status saja, dan masih dalam proses perjuangan kesabaran dan jerih payah Anda sekarang ini untuk menjadi PPPK seutuhnya.”

Karo juga menyinggung bahwa penambahan pegawai PPPK saat ini menunjukkan belum adanya peningkatan tunjangan kinerja di Kemenag, sehingga seluruh pegawai diminta untuk tidak membandingkan rezeki masing-masing.

“Jangan pernah kita membandingkan rezeki kita dengan orang lain, semua memiliki porsinya masing-masing.”

Ia juga berharap proses pengajuan perubahan status bagi tenaga honorer lainnya dapat segera mendapatkan hasil yang baik.

“Masih banyak tenaga honorer kita yang menunggu perubahan status. Semoga proses pengajuan teman-teman kita yang lain ini cepat mendapatkan kecerahan seperti kita.”

Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh pegawai PPPK paruh waktu yang telah resmi dilantik