IAIN Pontianak

Bentengi Santri dari Jerat Hukum: PKBH IAIN Pontianak Bersama HMPS HES Gelar Sosialisasi Siswa Sadar Hukum di Ponpes Nurus Syamsi wal Qomar

Kubu Raya (iainptk.ac.id) Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-jamiah IAIN Pontianak bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) menggelar Sosialisasi Siswa Sadar Hukum untuk membentengi santri dari jerat pidana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB, di Pondok Pesantren Nurus Syamsi wal Qomar, Desa Sungai Melaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Sosialisasi ini sangat penting karena lingkungan pesantren memiliki karakteristik dan tantangan yang unik dibandingkan sekolah umum, sehingga membutuhkan bekal pemahaman hukum yang memadai. Tujuan utamanya adalah memperkuat nilai-nilai agama dan hukum negara, mencegah praktik penyimpangan kekuasaan, meningkatkan pengawasan dan perlindungan santri, menanggulangi kerentanan pelecehan seksual, mempersiapkan santri sebagai warga negara yang sadar hukum, dan membangun budaya anti-kekerasan di kalangan peserta didik.

Acara ini dihadiri oleh 100 lebih Siswa/Santri Putra, serta guru sekolah seperti Ust. Munawar Khofi, dan Ust. Martilam. Kegiatan dimulai dengan pembukaan khidmat dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan dirijen yang dipimpin oleh Hesti Erestinanda Putri.

Egi Susanto, Ketua HMPS HES, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif santri dan dukungan dari pihak pesantren. “Kami dari HMPS HES dan PKBH IAIN Pontianak menyadari betul pentingnya santri, sebagai calon pemimpin masa depan, untuk tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga sadar akan hukum positif negara, terutama yang menyangkut hak dan kewajiban anak,” ujar Egi.

Adapun Muhammad Imron, selaku kabid advokasi dan hukum juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa untuk memastikan nilai-nilai keadilan ditegakkan, baik melalui syariat maupun perundang-undangan.

Dalam sesi sambutan, Gus Husni Mubarok, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurus Syamsi wal Qomar, menyampaikan rasa terima kasih sekaligus kritik konstruktif. “Pondok kami, merupakan Pondok Tua di Kubu Raya, karena sudah berusia 42 tahun, ada di dalam Hutan dan sulit Akses,” ujar Gus Husni. Ia mengungkap fakta bahwa 90% guru yang mengajar di Ponpes Nurus Syamsi Wal Qomar adalah Alumni IAIN Pontianak.

“Namun di Pondok kami tak pernah dilakukan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan/atau Praktik Kuliah Lapangan (PKL) dari IAIN Pontianak khususnya dan Kampus-kampus di Pontianak pada umumnya. Apa mungkin karena pondok kami di dalam Hutan? Saya sangat senang ketika IAIN Mengadakan kunjugan ada kegiatan ke pondok kami, harapannya ke depan IAIN Sering mengadakan acara dan kunjungan dari IAIN Pontianak khususnya program Praktik Kuliah Lapangan (PKL),” Ujar Gus Mubarok.

Sesi materi pertama dibawakan oleh Ust. Qomaruzzaman, SHI., MSI., Advokad sekaligus Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-jamiah IAIN Pontianak. Beliau memulai dengan motivasi bahwa santri harus benar-benar belajar mencari ilmu agar derajatnya naik, merujuk pada Al-Qur’an.

Ia memaparkan hikmah dari kisah Nabi Adam, di mana Malaikat sempat meremehkan penciptaan manusia (nabi Adam), Karena nantinya hanya membuat kerusakan dan pertubahan darah di bumi. “Tapi Allah kemudian Mengajarkan Nabi Adam Ilmu pengetahuan. Ketika Allah menanyakan balik pada Malaikat tentan nama-nama yang diajarkan Allah pada Adam, malaikat tidak bisa menjawab,” jelasnya. Nabi Adam yang berilmu kemudian dapat menjawab semuanya, dan Malaikat serta Iblis disuruh sujud/hormat padanya. “Adalah bukti Nabi Adam sebelum belajar ilmu pengetahuan diremehkan, namun setelah Adam belajar punya Ilmu ada kemudian dimuliakan,” simpulnya
.
Ustaz Qomaruzzaman, yang juga Guru ddan waka kurikulum di Pondok Pesantren Darun Nasyiin, lantas menggunakan analogi mencari cita-cita laksana Orang Mau Memancing Udang Ke Laut. Udang adalah cita-cita (Hakim, PNS, dsb.). Segala kebutuhan memancing harus dipersiapkan. Jika hasilnya bukan udang, melainkan ikan lain (bekerja di perusahaan/swasta/pengusaha), hasil itu tetap harus diambil. “Maka Intinya, siapkan semua kebutuhan-kebutuhan dari pondok yang berkaitan dengan cita-cita Siswa/Santri,” pesan Ustaz Qomaruzzaman.

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Vinna Lusiana, M. Kn., Sekretaris Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-jamiah IAIN Pontianak yang juga merupakan seorang pengacara. Beliau menegaskan bahwa santri harus tahu masalah-masalah hukum yang menimpa anak/siswa, khususnya yang berkaitan dengan Bullying dan Sanksi Pidana Anak (UU SPPA).

Bu Vina membeberkan beberapa kasus yang menimpa dunia pendidikan, seperti kasus guru yang dilaporkan karena mendisiplinkan siswa, penganiayaan antar siswa yang berujung cedera parah, dan kasus siswa yang meninggal dunia akibat dianiaya kakak kelasnya.

“Maka santri harus tahu masalah hukum, khususnya hukum yang berkaitan dengan Bullying dan Sanksi Pidana Anak (UU SPPA). Pencurian oleh anak, Penganiayaan oleh anak, termasuk pelecehan seksual yang menimpa anak,” pungkas Ibu Vina, sebagai penutup sosialisasi. Guru-guru di Pondok Pesantren Nurus Syamsi wal Qomar menyambut baik inisiatif ini, berharap kesadaran hukum dapat membangun budaya anti-kekerasan dan meningkatkan pengawasan dan perlindungan santri secara maksimal.

Editor : Bambang

slot88
AIRTOTO4D
toto slot