Tiga Wujud Penyalahgunaan Wewenang dalam Hukum Administrasi
Oleh: Khairunas, SH. MH. (Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak) Terkait tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan ini, dimuat dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, “Bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau […]
Tiga Wujud Penyalahgunaan Wewenang dalam Hukum Administrasi Read More »