IAIN Pontianak

Dobrak Isu Kontemporer, Skripsi Mahasiswa IAIN Pontianak Tembus Jurnal Ilmiah Internasional

Pontianak (iainptk.ac.id), 11 Februari 2026 — Prestasi membanggakan kembali lahir dari Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Pontianak. Rivany Anandya, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga dengan NIM 12212002, berhasil mengukir sejarah sebagai mahasiswa pertama di lingkungan IAIN Pontianak yang tugas akhirnya sukses menembus jurnal ilmiah sebelum resmi menyandang gelar sarjana.

Penelitian tersebut membedah fenomena kompleks mengenai bagaimana otoritas Pengadilan Agama di Singkawang menginterpretasikan isu homoseksualitas dalam perkara cerai gugat (khul’). Fokus kajian tidak hanya terletak pada aspek hukum formal, tetapi juga menelaah bagaimana institusi peradilan agama merespons dinamika seksualitas kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Fasya Terpadu Lantai 3, Rivany mempertahankan argumentasinya dalam sidang munaqasyah yang berlangsung khidmat. Kualitas penelitiannya diuji langsung oleh Prof. Dr. Dahlia Haliah Ma’u, M.HI selaku Penguji Utama dan Dr. Firdaus Achmad, M.Hum selaku Penguji Pendamping.

Para penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis serta keberanian Rivany dalam mengeksplorasi relasi antara seksualitas dan otoritas hukum Islam di Indonesia. Salah satu tim penguji menyampaikan bahwa penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan pemahaman akademik mengenai batas dan kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani perkara yang melibatkan isu seksualitas yang sensitif.

Penulis: Tamam
Editor: Babang dan Ardiansera