Pontianak, (iainptk.ac.id) 17 Desember 2025 — Tim Kerja Hubungan Masyarakat (Humas) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar diskusi mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada E-Kinerja untuk Tahun 2026 pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Humas IAIN Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Humas IAIN Pontianak.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Humas IAIN Pontianak ini menghadirkan Istiqomah, S.Sos, Analis SDMA Ahli Pertama IAIN Pontianak, sebagai narasumber diskusi. Dalam diskusi disampaikan bahwa penyusunan RHK dan SKP perlu diselaraskan dengan regulasi jabatan fungsional yang berlaku, pada Humas yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesempatan tersebut, Istiqomah menekankan pentingnya kejelasan peran dalam E-Kinerja melalui peta peran dan hasil. “Pembagian tugas idealnya diturunkan dari Perjanjian Kinerja pimpinan melalui mekanisme cascading Rencana Hasil Kerja, sehingga target kinerja dapat terdistribusi secara jelas dan terukur,” ujarnya. Isti juga menegaskan bahwa penyusunan RHK jabatan fungsional harus disesuaikan dengan ketentuan jabatan fungsional yang berlaku.
Ketua Tim Humas IAIN Pontianak, Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., menyampaikan bahwa perencanaan kinerja merupakan fondasi utama dalam menghasilkan capaian yang optimal. Menurutnya, penyusunan SKP dan E-Kinerja yang dilakukan secara cermat, terarah, dan sesuai regulasi akan berdampak langsung pada kualitas hasil kerja. “Perencanaan yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, melalui diskusi ini kami ingin memastikan seluruh tim Humas memiliki pemahaman yang sama agar kinerja tahun 2026 dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui diskusi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman di lingkungan Humas IAIN Pontianak dalam menyusun uraian jabatan dan E-Kinerja secara tertib dan akuntabel guna mendukung kinerja institusi pada tahun 2026.
Penulis : FR
Editor : Bambang
