IAIN Pontianak

IAIN Pontianak Gelar Lelang Bongkaran Bangunan Melalui e-Auction Open Bidding

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa bongkaran bangunan gedung pendidikan permanen NUP 6 dan NUP 8. Lelang ini akan dilakukan secara daring melalui e-Auction Open Bidding.

Adapun objek lelang berlokasi di Kampus IAIN Pontianak, Jalan Letjend Soeprapto No. 19, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp92.790.000 dengan uang jaminan Rp46.395.000.

Pelaksanaan Lelang
Penawaran lelang dibuka dan ditutup pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB (waktu server ALI). Proses lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta secara fisik dan dapat diikuti melalui Aplikasi Lelang Internet (ALI) di laman www.lelang.go.id.

Syarat dan Ketentuan
Peserta lelang wajib:

  1. Mendaftarkan akun di www.lelang.go.id dengan mengunggah KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

  2. Menyetor uang jaminan sesuai ketentuan ke nomor Virtual Account yang tertera pada akun peserta, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

  3. Mengetahui bahwa harga penawaran belum termasuk bea lelang 2% dan biaya resmi lainnya.

  4. Melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah dinyatakan menang lelang.

Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is), dan peserta dapat melihat barang sebelum lelang pada hari dan jam kerja di lokasi IAIN Pontianak. Pembeli yang memenangkan lelang wajib mengambil barang paling lambat tiga minggu setelah pelaksanaan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui IAIN Pontianak di nomor telepon (0561) 740601 atau KPKNL Pontianak di Jalan Letjend Sutoyo No. 19, Pontianak, atau melalui situs www.lelang.go.id 

gambar foto klik di sini

informasi selengkapnya klik di sini

image_pdfimage_print