“Kami memberi ruang kepada mahasiswa yang merasa bisa dan nilainya rendah dikarenakan kualitas file video mengaji yang tidak maksimal untuk tes ulang. Kami memperi waktu Kamis dan Jumat (21-22/10/2021), kita persilahkan datang ke ma’had untuk di uji. Lewat dari tanggal yang ditentukan, mahasiswa sudah tidak bisa melakukan tes ulang. Hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan dengan mahasiswa dan rektor IAIN Pontianak,” tambahnya.
Bagi mahasiswa yang memiliki unsur syar’i dan tidak bisa mukim di ma’had. “Kami memberikan kelonggaran untuk tidak tinggal di ma’had, tapi tidak melepas kewajiban mereka sebagai mahasantri serta tidak menghilangkan tugas-tugas yang diberikan untuk mereka. Seperti hafal-hafal ayat-ayat pendek di Juz 30. Mahasantri juga harus lulus praktik ibadah, jangan sampai alumni dari IAIN tidak bisa sholat dengan benar. Tentu mahasantri akan dibekali ilmu tentang mengaji, dan mendalami kitab fiqih, dan kitab akhlak,” pungkas mudir ma’had.
Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar