IAIN Pontianak Raih Peringkat Tiga Keterbukaan Informasi Publik 2017
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak berhasil meraih peringkat ketiga keterbukaan informasi publik 2017. Pengumuman Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik 2017 itu diumumkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 10 Januari 2018.
Rospita menjelaskan tujuan pemeringkatan Badan Publik adalah untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi serta menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ada delapan kategori pemeringkatan, di antara kategori Perguruan Tinggi. Tahun 2017 ini merupakan tahun pertama peringkatan keterbukaan Badan Publik di Kalbar.
Dr. Hermansyah selaku Wakil Rektor I hadir menerima penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, kita berhasil masuk tiga besar. Mudah-mudahan semakin hari pelayanan keterbukaan informasi IAIN Pontianak semakin baik. Capaian prestasi ini tentu merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga IAIN Pontianak” ujarnya sumringah.