Jalur SPMB IAIN Pontianak : 8 s.d. 12 Agustus 2016
Prosedur Registrasi/Daftar Ulang
Melakukan transaksi pembayaran daftar ulang sebesar Rp. 1.335.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) melalui Bank Kalbar Syari’ah Kantor Kas IAIN Pontianak;
Menyerahkan salinan kuitansi daftar ulang kepada Bendahara penerimaan (Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak Lt.2) untuk divalidasi sebagai mahasiswa aktif;
Mengisi formulir data mahasiswa dan diserahkan kembali di ruang pelayanan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak Lt. Dasar) dengan menunjukkan bukti setoran daftar ulang.
Menyerahkan berkas pendaftaran mahasiswa, sebagai berikut:
Foto Copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah;
Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 : 4 lembar;
Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di Ruang Pelayanan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.