PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Sebagai langkah nyata dalam pengabdian kepada masyarakat, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-Jamiah IAIN Pontianak menjalin kerja sama strategis dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak. Kedua pihak bersepakat menyelenggarakan program siaran edukasi hukum dalam format podcast radio untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat Kalimantan Barat. Pertemuan koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Penyiaran RRI, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pontianak pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kolaborasi yang digagas oleh PKBH, salah satu unit bagian dari LP2M IAIN Pontianak, ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan edukasi hukum, khususnya mengenai hukum perdata Islam, kepada khalayak yang lebih luas. Program ini juga menjadi wujud konkret dari komitmen RRI untuk mengimplementasikan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan memperluas toleransi antarumat beragama.
Detail Kemitraan: PKBH Al-Jamiah dan RRI
Pertemuan yang menjadi tonggak sejarah kemitraan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Dari PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak, hadir Qomaruzzaman, S.H., M.S.I., selaku Koordinator, ditemani oleh Vinna Lusiana, M.Kn., Sekretaris PKBH. Sementara dari pihak RRI, hadir Bapak Santo, Koordinator Bidang Penyiaran RRI Pontianak, yang didampingi oleh Ibu Dian Lestari dari Bagian Penyiaran Pro 1 RRI, serta bapak Tobi dari Bagian Penyiaran Pro 2 RRI
Dalam keterangannya, Qomaruzzaman menjelaskan bahwa kerja sama ini berlandaskan pada tujuan mulia. “Tujuan dari kerja sama ini sangat jelas. Pertama, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum perdata Islam melalui media penyiaran yang mudah diakses. Kedua, memberikan edukasi mengenai tata cara penyelesaian masalah hukum keluarga, waris, ekonomi syariah, zakat, dan isu-isu lainnya sesuai dengan prinsip hukum Islam,” ujar
Ibu Vinna juga menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan PKBH secara lebih inklusif dan menciptakan sinergi positif antara institusi akademik dengan lembaga penyiaran nasional. “Kami berharap program ini dapat menjadi model kolaborasi strategis yang sukses antara dunia pendidikan dan media massa,” tambahnya.
Senada dengan Qomaruzzaman, Bapak Santo selaku perwakilan dari RRI Pontianak mengungkapkan bahwa program siaran ini adalah bagian integral dari misi RRI sebagai lembaga penyiaran publik. “Program ini adalah implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, terutama dalam bidang memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, dan memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerahkan dan memberdayakan masyarakat,” tegas Bapak Santo. Ia juga menyebutkan, edukasi hukum melalui program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjadi lebih melek hukum dan menyelesaikan permasalahan secara bijak, sehingga dapat meningkatkan toleransi antarumat beragama dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Dua Program Siaran Siap Mengudara untuk Berbagai Kalangan
Dari hasil koordinasi yang intens, disepakati dua program siaran utama yang akan menjadi buah dari kemitraan ini, masing-masing menyasar segmen pendengar yang berbeda.
A. “Mozaik Indonesia” untuk Edukasi Hukum Perdata Islam
Program pertama, yang diberi nama “Mozaik Indonesia,” akan tayang setiap Sabtu sore pukul 15.00 hingga 16.00 WIB di channel Pro 1 RRI dan juga disiarkan secara langsung melalui live YouTube. Program ini berfokus pada isu-isu aktual seputar hukum perdata Islam yang kerap kali menjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Materi siaran akan mencakup berbagai topik yang relevan dengan kepengurusan di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, antara lain:
1. Tata cara dan prosedur mengurus perkara perdata, baik di pengadilan agama maupun negeri.
2. Berbagai jenis mediasi yang dapat ditempuh sebelum sidang perkara dimulai.
3. Perkara Hukum Keluarga di pengadilan, meliputi: Izin Poligami, Izin Kawin, Dispensasi Kawin, dan Wali Adhal.
4. Penolakan dan Pencegahan Perkawinan, serta Pembatalan Perkawinan.
5. Pengesahan Perkawinan (Istbat Nikah) dan Perkawinan Campuran.
6. Proses Perceraian (Cerai Talak dan Cerai Gugat), termasuk pembagian Harta Bersama.
7. Tindakan hukum khusus seperti Talak Khuluk, Syiqaq, dan Li’an.
8. Hak-hak anak seperti Asal-usul Anak, Pemeliharaan, dan Nafkah Anak.
9. Perwalian dan Pengangkatan Anak.
10. Perkara Hukum Kewarisan, termasuk Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW) dan Penyelesaian Sengketa Waris.
11. Sengketa Wasiat, Hibah, Wakaf, dan Ekonomi Syariah.
12. Konseling keluarga dan berbagai perkara perdata lain dalam lingkup keluarga.
Sebagai narasumber, PKBH Al-Jamiah akan menghadirkan para dosen, praktisi hukum, atau alumni IAIN Pontianak yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya, memastikan informasi yang disampaikan akurat, valid, dan mudah dipahami oleh masyarakat umum.
B. “Room Pro 2” Menjawab Tantangan Hukum Gen-Z
Program kedua, bernama “Room Pro 2,” dirancang khusus untuk menjangkau para remaja dan Generasi Z. Program ini akan disiarkan setiap Senin hingga Rabu, pukul 20.00 hingga 21.00 WIB di channel Pro 2 RRI. Topik yang diangkat sangat relevan dengan dinamika kehidupan kaum muda saat ini, fokus pada isu-isu sosial, hukum, dan gender.
Materi yang akan dibahas dalam “Room Pro 2” meliputi:
1. Fenomena Pinjol (Pinjaman Online) di kalangan Gen-Z: Apakah solusi atau jerat utang?
2. Kebebasan berpendapat vs. UU ITE: Batasan dan perlindungan hukum di media sosial.
3. Ancaman baru di dunia digital seperti Sextortion dan Revenge Porn.
4. Cyberbullying (Perundungan online), dampak psikologis, dan perlindungan hukumnya.
5. Legalitas AI dan Deepfake, serta kenakalan remaja.
Uniknya, acara ini akan diisi oleh para mahasiswa IAIN Pontianak sendiri, yang dianggap lebih memahami dan mampu berkomunikasi secara efektif dengan sesama Gen-Z. Dengan pendekatan ini, diharapkan pesan-pesan hukum yang disampaikan dapat diterima dengan lebih baik dan menjadi panduan bagi generasi muda dalam menghadapi kompleksitas dunia digital dan sosial saat ini.
Kolaborasi antara PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak dan RRI ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga pendidikan dan media massa dapat menciptakan program yang bermanfaat, mencerahkan, dan berorientasi pada pembangunan masyarakat. Kemitraan ini bukan hanya sekadar penandatanganan PKS, melainkan komitmen jangka panjang untuk terus mengedukasi masyarakat dan berkontribusi pada terciptanya tatanan sosial yang lebih adil dan sadar hukum.