IAIN Pontianak

Ketua PPID Utama IAIN Pontianak Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat

Pontianak (iainptk.ac.id) – Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari agenda strategis nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan secara optimal di berbagai badan publik di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh ratusan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai lembaga, mulai dari kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, hingga beberapa partai politik.

Dalam kegiatan ini, Ketua PPID Utama IAIN Pontianak, Dr. Cucu M.Ag., turut ikut didampingi oleh Tim PPID IAIN Pontianak. Kehadiran ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komisi Informasi Pusat juga mengharapkan seluruh badan publik yang terlibat dapat memberikan masukan tertulis terkait prosedur, substansi, maupun aspek teknis lainnya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Nunik Purwanti selaku Sekretaris Komisi Informasi Pusat menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian penting dari proses monitoring tahunan yang dilakukan oleh Komisi Informasi guna menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, dalam sambutan sekaligus arahannya, Donny Yoesgiantoro Ketua Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penilaian, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran bersama bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi.

Kegiatan ini juga diisi dengan paparan materi dari sejumlah narasumber. Agus Uji Hantara selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan memaparkan materi bertajuk “Peran Strategis Monev Keterbukaan Informasi dalam Agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045.” Dalam paparannya dijelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya Handoko Agung Saputro, Komisioner KIP, menyampaikan materi mengenai “Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik”, yang menyoroti berbagai indikator penilaian serta capaian badan publik dalam implementasi keterbukaan informasi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta dari berbagai badan publik untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Partisipasi IAIN Pontianak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat institusi dalam mendukung penguatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Rencana kedepan PPID IAIN Pontianak akan mengupdate data menuju badan publik yang informatif.

Penulis : BEP

Editor : Bambang