Pontianak (iainptk.ac.id) 7 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan transparansi pelaksanaan penelitian, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak menggelar Sosialisasi Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2026, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Senat Lantai 4 IAIN Pontianak serta diikuti oleh dosen IAIN Pontianak secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Pontianak, Andry Fitrianto, M.Ud, yang bertindak sebagai moderator. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua LP2M IAIN Pontianak, Dr. Usman, M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis LP2M dalam menyamakan persepsi seluruh peneliti, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan proses penelitian berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penelitian pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Pontianak, Dr. Ali Hasmy, M.Si, dalam arahannya menekankan sejumlah hal penting dan bersifat urgen yang harus menjadi perhatian para dosen peneliti, khususnya terkait kebijakan serta ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penelitian Tahun 2026.
Pemaparan teknis Petunjuk Teknis Penelitian Tahun 2026 disampaikan oleh Koordinator Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M IAIN Pontianak, Dr. Syarifah Aminah, M.Si. Pada sesi ini, beliau menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan penelitian, mulai dari pengajuan proposal, kriteria dan tahapan penilaian, hingga pelaksanaan dan pelaporan penelitian berbasis SBK Tahun 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LP2M IAIN Pontianak berharap seluruh dosen memiliki pemahaman yang selaras terhadap kebijakan dan mekanisme penelitian, sehingga pelaksanaan penelitian ke depan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada luaran yang berdampak bagi pengembangan keilmuan, kelembagaan, serta masyarakat.
Penulis : BEP
Editor : Bambang


