Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pentingnya peran kepala biro dalam menentukan arah dan keberhasilan pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurutnya, kepala biro juga merupakan kekuatan strategis yang memastikan seluruh roda kelembagaan berjalan efektif.
Pesan ini disampaikan Menag usai melantik Pengurus Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN se-Indonesia periode 2025–2027 di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Hadir dalam giat ini hadir Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Tenaga Ahli Menteri Bunyamin dan Salman Magalatung.
“Kalau kepala biro tidak berfungsi, maka 50 persen institusi tidak berjalan,” kata Menag Nasaruddin.
Dalam arahannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa di lingkungan perguruan tinggi terdapat dua kekuatan utama yang harus berjalan beriringan: rektor dan kepala biro. Rektor berperan dalam mengelola urusan strategis dan kebijakan berskala makro, sementara kepala biro bertanggung jawab atas manajemen mikro yang menjadi fondasi operasional kampus.
“Kepala biro memiliki kekuatan manajerial. Kalau diberikan 100 item pekerjaan, dia harus mampu merunut satu per satu dan menyelesaikannya dengan margin kesalahan yang kecil,” ujar Menag.
Dikatakannya, sinergi antara kedua peran tersebut merupakan kunci keberhasilan PTKN. Tanpa dukungan kepala biro, target-target strategis kampus sulit tercapai. Sebaliknya, kepala biro juga harus memahami batasannya dan tidak mengambil alih ranah kebijakan yang menjadi tugas rektor.
Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan harmonis antara rektor dan kepala biro. Ia menyebut fenomena “matahari kembar” — di mana rektor dan kepala biro berjalan sendiri-sendiri — sebagai ancaman serius bagi stabilitas institusi.
“Jangan sampai staf bingung harus mengikuti rektor atau kepala biro. Kalau keduanya tidak sinkron, institusi bisa lumpuh. Kepala harus memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika kampus, menjadi mediator yang efektif antara pimpinan dan sivitas akademika, serta mampu membaca potensi masalah sejak dini untuk mencegah terjadinya konflik,” katanya.
Kompetensi dan Profesionalisme
Selain kemampuan manajerial, Menag Nasaruddin menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi (IT) dan regulasi sebagai kompetensi dasar kepala biro. Ia mengingatkan bahwa lemahnya literasi digital bisa membuat pimpinan kehilangan kendali dalam pengambilan keputusan penting.
“Semua kepala biro wajib menguasai IT. Kalau tidak, bisa dibodohi oleh stafnya sendiri. Penguasaan bahasa hukum dan peraturan juga penting karena tugas biro tidak hanya menjawab, tetapi juga memastikan setiap dokumen sesuai aturan,” pesannya.
Menteri Agama meminta para kepala biro memahami isu-isu strategis yang tengah dihadapi Kementerian Agama. Dua di antaranya adalah dinamika pemisahan pengelolaan haji dan pentingnya pengarusutamaan konsep ekoteologi di lingkungan perguruan tinggi.
“Isu-isu besar seperti peralihan urusan haji dan pengembangan ekoteologi harus dipahami secara mendalam. Kepala biro harus mampu membaca konteksnya dan menerjemahkannya dalam kebijakan kampus,” pungkasnya.