Pontianak (iainptk.ac.id) 5 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan akademik serta memperkuat transparansi administrasi wisuda, pihak Pascasarjana menggelar rapat evaluasi dan persiapan penerapan Sistem E-Wisuda pada Selasa, 4 Februari 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Zaenuddin, MA, Wakil Direktur Dr. Syamsul Kurniawan, M.Si, Kasubag Akademik Biro Ahmad Fauzi, Kasubag Pascasarjana Adnan, SE, para Kaprodi, serta para wisudawan. Agenda utama rapat membahas evaluasi pelaksanaan wisuda sekaligus kesiapan sistem pendaftaran wisuda berbasis digital yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026..
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan wisuda telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam tahun ini. Selain itu, sistem pendaftaran e-wisuda menjadi fokus utama pembahasan. Sistem ini ditargetkan segera launching dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi, terutama terkait pengelolaan kuota dan proses administrasi wisuda.
“Kuota wisuda masih terbatas karena keterbatasan gedung atau tempat pelaksanaan,” menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Dalam keputusan rapat, pelaksanaan wisuda direncanakan akan berlangsung pada 2 April 2026. Untuk mendukung kelancaran penerapan e-wisuda, SOP teknis sistem akan disempurnakan oleh tim atau admin terkait. Selain itu, pengumuman pendaftaran wisuda juga harus disampaikan secara jelas guna mencegah terjadinya penumpukan peserta maupun perebutan kuota.
Pihak Pascasarjana berharap, dengan adanya sistem e-wisuda, proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan mengurangi potensi komplain setelah sistem diterapkan.
Adapun dalam catatan tambahan rapat, ditegaskan bahwa setiap pihak harus bertanggung jawab terhadap pengisian dan kelengkapan dokumen wisuda. Ijazah juga akan dicetak sesuai ketentuan, yaitu hanya satu kali cetak. Verifikasi data pribadi pun akan dilakukan sebanyak empat kali untuk memastikan keakuratan data. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya perbaikan komunikasi internal agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan wisuda maupun administrasi akademik lainnya. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem wisuda yang lebih modern, tertib, serta transparan di lingkungan Pascasarjana pada tahun 2026.


