PMA Nomor 13 Tahun 2019: Pembentukan Majelis Kehormatan untuk Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kementerian Agama

Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2019 yang menetapkan pembentukan Majelis Kehormatan untuk menegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan integritas di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan diterbitkannya PMA Nomor 13 Tahun 2019, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berintegritas tinggi. Pembentukan Majelis Kehormatan ini diharapkan akan menjadi langkah signifikan dalam menegakkan kode etik dan perilaku yang sesuai dengan standar dan harapan publik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai PMA Nomor 13 Tahun 2019, dokumen lengkap dapat diakses disini :

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2019

image_pdfimage_print
https://anthropology.unkhair.ac.id/ https://fpsi.mercubuana-yogya.ac.id/