Pontianak (iainptk.ac.id) 26 Januari 2026 — Dalam upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan kunjungan benchmarking ke Universitas Tanjungpura (UNTAN), Senin (26/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Centre Gedung Rektorat UNTAN dan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan IAIN Pontianak.
Rombongan IAIN Pontianak dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (BAUAK), Dr. Moh. Junaidin, M.A., didampingi Koordinator Humas Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I, serta tim kehumasan dan tim PPID IAIN Pontianak.
Kunjungan tersebut disambut oleh jajaran pimpinan dan pengelola informasi Universitas Tanjungpura, antara lain Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN Prof. Dr. rer. nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., IPU., Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (BPKHM) UNTAN Endah Priyanti, S.Hut., M.M., Ketua Tim Kerja Sama dan Humas Arya Pratama Gustia Putra beserta anggota, serta Agus Mirza, S.T., M.T., selaku Ahli Pranata Hubungan Masyarakat UNTAN.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi berdiskusi dan berbagi praktik baik terkait implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Pembahasan meliputi penguatan peran PPID, penyusunan standar layanan informasi, hingga strategi menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan informasi yang dikecualikan.
Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Dr. Moh. Junaidin, M.A., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak UNTAN. Beliau juga memohon arahan serta masukan guna mempelajari pengelolaan PPID UNTAN yang telah meraih predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut.
Sementara itu, Prof. Rustamaji menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam membangun kepercayaan publik. Menurut beliau, implementasi KIP harus ditopang oleh sistem dokumentasi yang tertata, mekanisme uji konsekuensi yang jelas, serta penyajian informasi yang mudah diakses dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Koordinator Humas IAIN Pontianak, Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., menjelaskan bahwa kegiatan benchmarking ini bertujuan mempelajari tata kelola layanan informasi publik di UNTAN, khususnya pada unit PPID, sekaligus menjadi momentum reflektif dalam penguatan PPID IAIN Pontianak menuju kategori Informatif.
Melalui kegiatan benchmarking ini, IAIN Pontianak memperoleh sejumlah pembelajaran penting, antara lain penguatan kelembagaan PPID, penerapan standar layanan informasi, serta penyediaan fasilitas ramah difabel baik pada layanan daring maupun luring.
Dengan terlaksananya kunjungan ini, IAIN Pontianak menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Pertukaran pengalaman dengan Universitas Tanjungpura diharapkan dapat memperkaya perspektif serta memperkuat tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan IAIN Pontianak.
Penulis : Fitria
Editor : Bambang




