Dasar Hukum Pendirian Pascasarjana IAIN Pontianak

  • Program Pascasarjana STAIN Pontianak secara ­resmi berdiri pada tahun 2010 berdasarkan SK Dirjend PENDIS  Kementerian Agama RI Nomor: Dj.I/806/2010 tentang izin penyelenggaraan Prodi. Srata Dua Pendidikan Agama Islam dan selanjutnya diterbitkan perpanjangan izin operasional melalui SK. Dirjend  PENDIS  Kementerian Agama RI Nomor: 391 tahun 2013.
  • Program Pascasarjana STAIN Pontianak telah ­terakreditasi “B” oleh Badan Akreditasi Nasional ­Perguruan Tinggi (BAN-PT) Berdasarkan SK Nomor: 193/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/IX/2013.

Visi, Misi dan Tujuan

Visi:

Mencetak mukmin Ulul Albab yang terdepan dan unggul dalam keilmuan, pengembangan dan pengamalan ilmu-ilmu agama Islam serta kearifan islami melalui riset dengan memanfaatkan kemajuan ICT yang berbasis akhlaqul karimah.

Misi :

  1. Mendalami ilmu-ilmu agama Islam, budaya islami, teknologi dan seni yang Islami;
  2. Mengembangkan pemikiran keislaman, budaya islami, teknologi dan seni yang islami melalui penelitian ilmiah untuk kemashlahatan umat manusia.
  3. Memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan riset, peningkatan kualitas la-yanan dan lulusan.
  4. Mewujudkan pengamalan nilai-nilai islami melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  5. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  6. Menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan standar nasional dan internasional berbasis Akhlaqul Karimah.

Tujuan

  1. Menjadikan lulusannya sebagai peneliti handal dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan Islam.
  2. Menjadikan lulusannya menjadi pengembang profesional dalam bidang pendidikan agama Islam.
  3. Menjadikan lulusannya sebagai konsultan handal dalam pengembangan pendidikan agama Islam.
  4. Menjadikan lulusannya sebagai enterprenuer dalam pendidikan agama Islam.
  5. Menjadikan lulusannya sebagai suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat
  6. Menjadikan lulusannya pecinta dan pengembang budaya lokal Islami.
  7. Profesional dan berakhlak mulia.

Sasaran Mutu

Magister Islam yang memiliki kedalaman ilmu-ilmu agama Islam, kemampuan mengembangkan dan me­ngamalkan nilai-nilai islami dan budaya lokal, kemampuan memanfaatkan teknologi dan seni Islami yang berbasis riset dengan memanfaatkan kemajuan ICT untuk kemashlahatan umat manusia. Menghasilkan publikasi ilmiah berbasis Sains Tauhidullah dalam bingkai Pembangunan Nasional Indonesia de­ngan kualitas internasional.

Profil Lulusan

  1. Menjadi supervisor pendidikan yang handal bagi sekolah/madrasah;
  2. Menjadi tenaga pengajar mulai dari tingkatan strata satu hingga ke bawahnya;
  3. Menjadi peneliti dibidang supervisi pendidikan dan kependidikan Islam.
  4. Menjadi pengelola lembaga pendidikan;
  5. Menjadi instruktur seminar, pelatihan, workshop dan berbagai kegiatan ilmiah lainnya.

Kompetensi Lulusan

  1. Pengajar professional pada lembaga pendidikan dimulai dari tingkat strata satu (S1), sekolah menengah dan sekolah dasar.
  2. Mahasiswa dapat meneliti dalam bidang supervisi dan kependidikan Islam;
  3. Mahasiswa dapat menjadi pelatih pada kegiatan pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan ilmiah lainnya.
  4. Mahasiswa juga dapat menjadi penulis tentang supervisi pendidikan dan kependidikan Islam.
Print Friendly, PDF & Email