Khairunas: Mengutamakan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama

khairunas

Sejak dilantik oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada 23 September 2014, Khairunas, SH., MH., resmi menjadi Keluarga Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) memberikan tantangan baru untuknya yang selama ini memangku amanah sebagai Auditor Irjen Kementerian Agama sejak 1999 hingga 2014.

Mengimplementasikan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI diutamakannya dalam menjalankan tugas tersebut. Bekerja sebagai Auditor maupun Kepala Biro AUAK tak harus membuatnya berbeda pandangan terhadap pekerjaanya. Kemana pun, kapan pun ia tetap bekerja secara Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan memberikan Keteladan.

“Saya mempunyai prinsip bahwa saya harus bekerja secara profesional dan maksimal. Apakah saya sebagai Auditor atau menjadi Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, saya tetap bekerja secara Integritas, Profesional, dan memberikan keteladanan pada siapa pun, sebab itu adalah komitmen diri saya”, tegas mantan Ketua Kelompok Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ini.

Berhadapan dengan administrasi tentu bertolak belakang dengan pengalaman kerjanya yang berurusan dengan kasus dan mengandalkan keahlian khusus keauditoran. Perbedaan signifikan tersebut membuatnya harus beradaptasi, untuk itu berpikir postif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya merupakan aplikasi nilai budaya yang ia tanamkan pada dirinya.

“Perbedaan yang sangat signifikan saya rasakan, dulu saya menjadi Auditor dan terakhir di investigasi, bekerja me nyelesaikan kasus-kasus dimanapun dan kapan pun, mengandalkan keahlian khusus keauditoran. Nah! sekarang saya jadi Kepala Biro harus bekerja di Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan, dan duduk di belakang meja ngurusin surat-surat dan semacamnya, karenanya saya perlu beradaptasi. Tetapi karena mempunyai semangat mengabdi, pekerjaan bagaimana dan dimana pun tidak menjadi kendala, sehingga walau pekerjaan itu asing akan berjalan lancar, semoga bermanfaat besar, insya Allah”, katanya bersemangat

Berkaitan dengan 5 nilai budaya kerja tersebut, Khairunas juga menjadikannya sebagai pola keteladanan kepada pegawai. Dia menunjukannya dengan kedisiplinan jam kerja, berdasarkan rekapitulasi kehadiran Khairunas selalu datang dibawah pukul 07.30 dan pulang lewat  pukul 16.00. Selain sebagai tanggung jawab pada pekerjaannya, Khairunas sendiri mempunyai prinsip tidak meninggalkan pekerjaan untuk diselesaikan keeseokan harinya. Maka tidak heran jika mejanya selalu bersih dan rapi dari berkas dan surat-surat.

“Saya selalu mengedepankan kedisiplinan dan memberikan contoh teladan kepada pegawai dengan datang lebih awal dan pulang di atas jam 4. Bahkan pulang pun sering malam karena mengerjakan pekerjaan kantor. Sebab saya tidak ingin meninggalkan pekerjaan untuk keesokan hari nya. Semua surat dan berkas saya tuntaskan hari itu juga”, cerita Khairunas di ruang kerjanya.

“Saya ingin konsentrasi penuh untuk pengabdian diri saya demi peningkatan pengembangan IAIN Pontianak”,  tegasnya. Komitmen bukanlah sekadar pengakuan semata. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembenahan yang telah dilakukan. Beberapa di antaranya adalah terlaksananya peng hapusan gedung bangunan MAS dan Masjid Syarif Hidayatullah dan pembangunan kembali ruang perkuliahan.

Selain itu, pengembangan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negara lain yang saat ini telah bekerja sama dengan Universitas Malaysia Sarawak (UNIMAS), Terlaksananya upaya sinergisitas dengan pimpinan daerah dalam bentuk MoU dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Agama Kalimantan Barat, dan Pemerintahan Kota Pontianak, Pengembangan keterampilan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) melalui dorongan studi lanjut, dan partisipasi berbagai kegiatan penelitian dengan memberikan kesempatan pada dosen untuk melakukan penelitian dalam jumlah yang banyak serta meng anggarkan bantuan kepada 12 dosen untuk melanjutkan studi S3.

Khairunas mengaku bahwa berbagai pembenahan yang dilakukan, tak lain untuk pengembangan dan kemajuan IAIN Pontianak, maka berbagai agenda strategis untuk peningkatan kualitas layanan dan mutu telah dirancang. Agenda ini berkaitan dengan Peningkatan kuantitas dan kualitas penerimaan mahasiswa, mutu pelayanan bidang akademik dan non akademik, mutu kurikulum, kualitas mahasiswa dan alumni, hubungan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun dan perguruan tinggi berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta bidang pengembangan unit usaha dan pemberdayaan aset. Peningkatan tersebut dilakukan melalui pengembangan di kegiatan akademik, kelembagaan, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusia baik dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa.

“Ada beberapa dimensi yang patut diperhatikan dalam peningkatan kualitas dan kemajuan IAIN Pontianak; pertama, perbaikan mutu pelayanan. Kedua, Penetapan langkah antisipasi dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ketiga, Perbaikan sistem kelembagaan yang lentur agar lebih mudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan,” jelas lulusan Magister Hukum Jurusan Pidana Universitas Islam Jakarta.

Dimensi lain yang menjadi perhatian pemimpin yang lahir di Batusangkar, Sumatera Barat ini adalah Peningkatan efektivitas kerja sama kelompok dan optimalisasi tim kerja di antara unit-unit yang terkait, penataan manajemen berdasarkan kepemimpinan yang efektif, serta pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia. Secara gesit, program kerja yang disebutnya sebagai cita-cita itu sebagian besar sedang dalam pembenahan dan beberapa di antaranya telah masuk dalam list target untuk dilakukan segera.

”Ada beberapa yang sedang dan akan dilakukan, di antaranya adalah Pemutakhiran data mahasiswa IAIN Pontianak yang saat ini ada berbagai versi yang berbeda jumlah nya. Penataan analisa beban kerja  dan analisa kebutuhan tenaga fungsional dosen, fungsional tertentu lainnya dan pegawai administrasi yang sudah dilakukan dalam bentuk E-Formasi. Kemudian evaluasi kedisiplinan PNS dengan menyurati atasan langsung dan pelanggaran disiplin de ngan memberikan sanksi hukuman dalam rangka pening katan disiplin. Finalisasi STATUTA IAIN Pontianak yang tinggal selangkah lagi yakni dalam penetapan pakaian almamater, senat dan toga akademik serta kondisi jaringan internet”, tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email