IAIN Pontianak

Pembekalan KKL Reguler 2026 IAIN Pontianak: Bekali Mahasiswa dengan Etika, Komitmen, dan Program Berkelanjutan

Pontianak (iainptk.ac.id) Kamis, 16 Juli 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Reguler Tahun 2026 di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh 65 ketua kelompok KKL secara langsung, sementara seluruh peserta lainnya mengikuti pembekalan melalui Zoom Meeting.

Tahun ini, KKL Reguler IAIN Pontianak diikuti oleh 1.072 mahasiswa yang terbagi ke dalam 65 kelompok dan akan melaksanakan pengabdian di berbagai desa di Kabupaten Mempawah. Pemusatan lokasi KKL di satu kabupaten dilakukan untuk mempermudah komunikasi, koordinasi, serta monitoring antara peserta, panitia, dan dosen pembimbing selama pelaksanaan KKL yang berlangsung sekitar 40 hari.

Kegiatan pembekalan dibuka oleh Sekretaris LP2M IAIN Pontianak, Andry Fitryanto, M.Ud. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga etika selama mengikuti KKL, baik dalam lingkungan kelompok maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.

“Etika harus dijunjung tinggi, program yang dirancang juga harus dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pesannya.

Selain itu, Andry menyampaikan empat prinsip penting yang harus menjadi pegangan mahasiswa selama menjalankan KKL.
Prinsip pertama adalah beradaptasi, yakni mampu memberikan kesan pertama yang baik melalui penampilan, cara berpakaian, serta kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, khususnya kepada orang yang lebih tua.

Kedua, mahasiswa diminta untuk berkomitmen dalam menjalankan setiap program kerja yang telah direncanakan sehingga kegiatan KKL dapat terlaksana secara optimal.

Ketiga, mahasiswa harus mampu berintegrasi dengan masyarakat melalui penyusunan program yang sesuai dengan kebutuhan desa. Setiap program hendaknya dikomunikasikan dan dimusyawarahkan bersama masyarakat agar pelaksanaannya mendapat dukungan dan memberikan manfaat nyata. Ia juga mengingatkan bahwa konflik internal dalam kelompok merupakan hal yang mungkin terjadi, sehingga diperlukan komunikasi yang baik untuk menyelesaikannya.

Prinsip terakhir adalah pemeliharaan pola (latensi), yaitu merancang program yang memiliki dampak berkelanjutan. Mahasiswa diharapkan memikirkan siapa yang akan melanjutkan program tersebut setelah masa KKL berakhir sehingga manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat.

Menutup sambutannya, Andry Fitryanto mengingatkan bahwa mahasiswa KKL IAIN Pontianak membawa nama baik pribadi, keluarga, institusi, sekaligus agama.

“Mahasiswa KKL IAIN harus memiliki karakter yang berbeda dengan kampus lain. Kalian bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama baik keluarga, institusi, dan agama. Karena itu, jagalah sikap, ucapan, dan perilaku selama berada di tengah masyarakat,” tegasnya sebelum secara resmi membuka kegiatan dengan pembacaan basmalah.

Sementara itu, pelepasan peserta KKL Reguler Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026 di Kantor Bupati Mempawah pukul 10.00 WIB.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Modul dan Teknis KKL 2026 oleh Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Dr. Budiyono, M.Pd. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai ketentuan pelaksanaan KKL, mulai dari penyusunan program kerja hingga kewajiban membuat laporan harian selama berada di lokasi pengabdian.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Surayya Safira Milania, S.Kom. dari Tim PTID yang menjelaskan penggunaan Sistem Informasi Akademik (SISKA). Ia menegaskan bahwa pengisian logbook pada SISKA merupakan kewajiban setiap peserta KKL sekaligus menjadi salah satu komponen dalam penilaian akhir.

Sebagai upaya meningkatkan perlindungan mahasiswa selama menjalankan KKL, LP2M juga menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Tri Aji Pamungkas dan Setyo Dwi Waluyo dari Bagian Kepesertaan Program Khusus. Sosialisasi ini diberikan sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kecelakaan kerja yang pernah dialami mahasiswa saat menjalankan program magang maupun KKL.

Dalam pemaparannya, Tri Aji Pamungkas menjelaskan bahwa kepesertaan mahasiswa dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan selama menjalankan aktivitas di lapangan. Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat mahasiswa KKL juga memiliki potensi menghadapi berbagai risiko selama melaksanakan pengabdian di masyarakat.

Pembekalan kemudian ditutup dengan sosialisasi mengenai Produk Halal yang disampaikan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Halal Center IAIN Pontianak, Heni Soleha, S.Sos.I. Dalam materinya, ia menjelaskan pentingnya legalitas halal bagi suatu produk sebagai bentuk jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya sertifikasi halal dan turut memberikan edukasi kepada masyarakat selama pelaksanaan KKL.

Melalui pembekalan ini, LP2M IAIN Pontianak berharap seluruh peserta KKL Reguler Tahun 2026 tidak hanya siap secara administratif dan teknis, tetapi juga memiliki karakter, etika, serta semangat pengabdian yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.

Penulis : Erika SM
Editor: Bambang

Scroll to Top