IAIN Pontianak

IAIN Pontianak Kirim 27 ASN Ikuti Profiling ASN di UPT BKN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) Selasa, 6 Oktober 2026 – Sebanyak 27 aparatur sipil negara (ASN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengikuti kegiatan Profiling ASN yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di UPT BKN Pontianak, Jalan Ahmad Sood, Kota Pontianak, Selasa (6/10/2026). Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Keikutsertaan para pegawai tersebut didasarkan pada Surat Tugas Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., Selain itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling ASN dalam Rangka Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita dan Visi Misi Kepala Daerah.

Percepatan Data Potensi dan Kompetensi

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Pontianak, Adi Mulyono, S.Sos., M.A.P., mengatakan kegiatan ini merupakan program dari pusat yang diiniasi oleh BKN dan Kementerian Agama, serta dilaksanakan oleh IAIN Pontianak bersama Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

“Kegiatan ini dalam rangka percepatan pemenuhan data potensi dan kompetensi ASN. Ini difokuskan pada pengembangan manajemen talenta yang saat ini menjadi perhatian penting di Kementerian Agama,” ujarnya.

Adi menjelaskan, IAIN Pontianak memperoleh porsi 27 peserta. Prioritas diberikan kepada pejabat struktural, kemudian pejabat fungsional dan pelaksana. “Berdasarkan porsi yang ada, IAIN Pontianak mengutus 27 orang tersebut. Mudah-mudahan menghasilkan profiling yang terbaik sehingga dapat mendukung karier dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Agama, khususnya bagi kawan-kawan di IAIN Pontianak,” katanya.

Gratis dari BKN, Pertama Kali Diikuti

Adi mengungkapkan, ini kali pertama IAIN Pontianak mengikuti profiling ASN. Menurutnya, pelaksanaan di instansi lain bervariasi. Saat pembukaan kegiatan, disebutkan sejumlah pemerintah daerah bahkan menyiapkan anggaran sendiri.

“Kalau kita alhamdulillah diberikan secara gratis oleh BKN karena Kementerian Agama mendapat porsi,” ujarnya.

Apa Itu ProASN?

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026, Profiling ASN (ProASN) adalah serangkaian kegiatan pengukuran berbantuan komputer untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kompetensi, potensi, kemampuan literasi digital, dan preferensi karier individu. Cakupan pengukurannya meliputi kompetensi manajerial dan sosial kultural, potensi, literasi digital, serta preferensi karier melalui instrumen Tripatha Karier dan Talent DNA. Seluruh cakupan wajib dilaksanakan sebagai satu kesatuan.

Hasil ProASN terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan Sistem Manajemen Talenta ASN BKN, serta berlaku selama tiga tahun. Hasilnya diarahkan untuk memperkuat sistem merit, menjadi pertimbangan suksesi, promosi, rotasi, dan mobilitas talenta, serta menjadi dasar penyusunan pengembangan kompetensi pegawai.

Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menyebutkan bahwa kegiatan ProASN wajib diikuti seluruh PNS Kementerian Agama yang menduduki jabatan manajerial, yaitu Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, serta peserta yang telah ditetapkan.

Penulis : BEP

Editor : Bambang

Scroll to Top