Pontianak (iainptk.ac.id) Senin, 5 Oktober 2026 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali melaksanakan apel rutin pada Senin pagi (5/10). Apel diikuti para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana administrasi. Kegiatan ini kembali digelar setelah beberapa pekan sebelumnya ditiadakan karena kondisi cuaca akibat asap yang tidak memungkinkan.
Bertindak sebagai pembina apel, Suhaimi, S.Ag., M.Pd., Perencana Ahli Madya pada Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) yang juga Ketua Forum Perencanaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Dalam amanatnya, ia menyampaikan sejumlah poin penting menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026 dan persiapan tahun anggaran 2027.
Budaya Bersih dan Rapi
Suhaimi mengajak seluruh pegawai membangun budaya bersih dan budaya rapi di lingkungan kampus. Menurutnya, kesadaran menjaga kebersihan belum menjadi kesadaran kolektif. Masih ditemukan sampah yang ditinggalkan di sejumlah sudut kampus, termasuk setelah mahasiswa makan dan minum di area kantin dan tempat bersantai.
“Budaya bersih bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga tanggung jawab kita semua pegawai IAIN Pontianak,” ujarnya. Ia meminta pegawai saling mengingatkan mahasiswa agar membuang sampah pada tempatnya.
Selain kebersihan, ia menyoroti penataan parkir kendaraan. Satuan pengamanan di setiap gedung diharapkan membantu mengarahkan dan mengontrol parkir sejak pagi agar kendaraan tertata rapi dan lingkungan kampus enak dipandang.
Memperkuat Budaya Layanan
Suhaimi juga menekankan pentingnya budaya layanan bagi tenaga administrasi. Ia mengajak seluruh pegawai melayani dengan ramah dan senyum, serta membantu mahasiswa yang belum memahami mekanisme layanan administrasi di fakultas maupun program studi.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan tantangan penerimaan mahasiswa baru. Pada tahun ini, jumlah mahasiswa baru IAIN Pontianak sebanyak 1.047 orang, sedangkan salah satu perguruan tinggi swasta di Pontianak menerima sekitar 1.800 mahasiswa. Padahal, dari sisi biaya, perguruan tinggi negeri relatif lebih terjangkau karena menerapkan uang kuliah tunggal. Layanan yang baik diharapkan menjadi salah satu daya tarik bagi calon mahasiswa pada 2027.
Ia juga mengingatkan bahwa negara telah membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai sehingga komitmen waktu dan pengabdian kepada kampus perlu terus ditingkatkan, dengan pengaturan waktu yang baik antara urusan kedinasan dan urusan pribadi.
Percepatan Realisasi Anggaran
Terkait pengelolaan anggaran, Suhaimi menyebutkan realisasi anggaran IAIN Pontianak saat ini baru sekitar 52 hingga 54 persen. Angka itu masih berada di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan sehingga percepatan realisasi diperlukan.
Percepatan tersebut harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, terutama kesiapan menghadapi audit. Setiap pelaksanaan kegiatan wajib memenuhi lima ketepatan: tepat prosedur, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat biaya, dan tepat waktu. Pegawai juga diminta hanya melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) agar tidak menimbulkan persoalan revisi di kemudian hari. “Kami di perencanaan hanya dapat merencanakan apa yang diusulkan, tidak dapat melayani yang tidak pernah diusulkan,” tegasnya.
Persiapan Anggaran 2027
Menyongsong penyusunan anggaran 2027, setiap unit diminta berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. Program kerja perlu disinkronkan dengan visi dan misi rektor, rencana strategis (renstra) IAIN Pontianak, serta renstra Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Sinkronisasi ini penting karena pagu sementara disusun pada masa kepemimpinan sebelumnya, sementara kini terdapat pimpinan baru yang mungkin memiliki program baru. Program tahun 2027 diharapkan dapat menjawab borang akreditasi, borang ISO, dan perjanjian kinerja rektor.
Aplikasi Si Hadir
Di akhir amanat, Suhaimi menyampaikan pesan dari Kepala Biro AUAK, Dr. Moh. Junaidin, MA. Setiap unit diminta memastikan kehadiran anggotanya dalam apel. Biro telah menyiapkan aplikasi Si Hadir untuk mencatat kehadiran pegawai pada apel rutin maupun apel hari tertentu. Pegawai diingatkan bahwa kehadiran tepat waktu merupakan bagian dari kewajiban aparatur sipil negara (ASN).
Penulis : BEP
Editor : Bambang
