Bantuan Penelitian 2022 Siap Dibuka, Kapuslitbit LP2M IAIN Pontianak Ikuti Sosialisasi Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK
Ia menambahkan, Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran merupakan kebijakan pemerintah untuk menjamin penyelenggaraan penelitian itu mengedepankan prinsip-prinsip efektivitas dan kualitas riset yang handal. Dengan mekanisme ini, peneliti juga akan lebih fokus pada persiapan, proses, dan capaian hasil riset itu sendiri, dibanding dengan penyiapan hal-hal yang bersifat administratif.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan terkait penelitian di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tahun 2022. Pada dasarnya menerima berbagai inisiatif penelitian terkait isu-isu keagamaan, kemanusiaan, teknologi, sains, lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun, sejak Tahun Anggaran 2019/2020 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memprioritaskan tema-tema penelitian yang tertuang di dalam Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028, dengan tetap menyelaraskan tema-tema tersebut dengan agenda dan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang dikeluarkan oleh Dewan Riset Nasional Tahun 2016.