Dewan Penasehat Bumdesindo: Prioritaskan Penggunaan Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Pontianak menggelar Seminar Nasional Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa di Auditorium Syeikh Abdul Rani Mahmud Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 18 September 2017. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag. yang dihadiri oleh ratusan sivitas akademika IAIN Pontianak dan tamu undangan yang terdiri dari Kepala Desa dan Pendamping Desa.

Narasumber utama dalam kegiatan ini ialah H. Sukiman, S.Pd., MM., Anggota Banggar DPR RI/Komisi XI DPR RI yang digantikan oleh staf ahlinya yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Badan Usaha Milik Desa Se-Indonesia (Bumdesindo), Dr. Ahmad Yani, SE., M.Si. Sebelum menjelaskan lebih jauh, Ahmad Yani menjelaskan tujuan dari dana desa tersebut. Menurutnya, dana desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Ada 2 bidang prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2015, yaitu bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan. “Faktanya di lapangan, dana desa tersebut lebih banyak dipergunakan oleh pemerintah desa pada bidang pembangunan fisik dari pada bidang pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan jalan desa, jalan lingkungan dan lain-lain. Sehingga besar stimulus dana desa tersebut kurang berdampak signifikan kepada perekonomian masyarakat. Seharusnya bidang pemberdayaan masyarakat yang seharusnya menjadi fokus dari pemerintah desa,” jelas Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura dini.

Untuk itu, diperlukan adanya monitoring dan evaluasi dampak pemanfaatan dana desa terhadap perekonomian masyarakat desa agar diperoleh gambaran yang lebih pasti tentang efektifitas penggunaan dana desa dalam rangka membangun perekonomian masyarakat desa. Baginya, kesalahan yang fundamental dan kultural dalam pemanfaatan dana seolah-olah pembangunan itu hanya pembangunan fisik dapat diminimalisisr. “Hal ini harus menjadi kesadaran kita bersama agar mau merobah pola piker pembangunan yang lebih konprehensif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat,” ajaknya.

Ahmad Yani menggambarkan bahwa anggaran dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp. 20,7 trilyun naik menjadi 46.9 trilyun tahun 2016 dan 60 trilyun pada tahun 2017. Pada tahun 2015, jumlah desa di Kalimantan Barat berjumlah 1.908 desa dari sekitar 73.000 jumlah desa se-Indonesia. Jumlah rata-rata dana per desa sebesar Rp. 769.938.000. “Dengan mendapatkan dana desa tersebut, diharapkan desa-desa di Kalbar dapat mulai berkembang lebih baik lagi,” harapnya.

Seminar Nasional ini juga menghadirkan H. Muda Mahendrawan, S.H., mantan Bupati Kubu Raya dan Rasiam, MA., Dosen  IAIN Pontianak sebagai narasumber. Ketiga narasumber tersebut menyampaikan perspektif yang berbeda yang membuat para peserta turut aktif dalam kegiatan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email