Evaluasi Penilaian Kinerja Realisasi Anggaran IAIN Pontianak Tahun 2017

Agenda Rapat Kerja IAIN Pontianak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Dayang Resort, Singkawang pada 21-23 Maret 2018 dimulai dengan pembahasan tentang Evaluasi Penilaian Kinerja Realisasi Anggaran IAIN Pontianak Tahun 2017 oleh Kepala KPPN Pontianak, Marno, SH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta Raker berjumlah 80 orang berasal dari pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan IAIN Pontianak.

Pembahasan materi tentang evaluasi penilaian kinerja realisasi anggaran merupakan suatu hal yang penting untuk disampaikan karena hal ini merupakan tonggak utama sebelum melangkah ke jenjang tahun anggaran berikutnya. Sejalan dengan tema Raker tahun ini “Tingkatkan Kinerja Kokohkan Integritas” menjadi tajuk utama untuk mewujudkan tema itu sendiri agar kinerja realisasi anggaran IAIN Pontianak semakin baik ke depannya.

Marno, SH menjelaskan dengan detil segala hal tentang regulasi pembayaran SPM dan beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan keuangan. Termasuk salah satunya menjelaskan tentang penyerapan anggaran IAIN Pontianak Tahun 2017 sebesar 91,27%. Marno menjelaskan jika angka ini sudah cukup baik, namun menurutnya. alangkah lebih baiknya jika angka penyerapan anggaran ini berkisar 98,00%.

Tidak hanya menjelaskan hal itu saja, Marno juga memberikan informasi lainnya yang berkaitan dengan evaluasi penilaian kinerja realisasi anggaran IAIN Pontianak Tahun 2017 diantaranya penyelesaian tagihan dihitung dari tanggal/berita acara serah terima/kuitansi sebanyak 54,85% tepat waktu, penyampaian kontrak 18,6% tepat waktu, penyampaian SPM GUP 100% tepat waktu artinya tepat dan cepat, deviasi halaman III DIPA 39,82%, penolakan SPM rata-rata tingkat penolakan/kesalahan SPM di Provinsi Kalimantan Barat adalah 95% SPM benar dan kesalah SPM sebesar 5%.

Sedangkan indikator pelaksana anggaran IAIN Pontianak Tahun 2017 mulai dari retur SP2D. Rata-rata tingkat retur SP2D di Kalimantan Barat 1 % sedangkan IAIN Pontianak 0,73%, revisi DIPA IAIN Pontianak melakukan revisi DIPA sebanyak 10 kali selama tahun anggaran 2017. Sedangkan penyampaian LPJ Rekon rata-rata secara tepat dan cepat di Provinsi Kalimantan Barat adalah 86%.

Masih menurut Marno, IAIN Pontianak belum pernah menyampaikan rencana penarikan dana selama tahun anggaran 2017. Selain itu, IAIN Pontianak juga tidak memiliki pagu minus selama tahun 2017, bisa dikatakan semua berhasil 100%. Tidak hanya itu saja, dari SPM yang diajukan selama tahun anggaran 2017 tidak tercatat IAIN Pontianak mengajukan dispensasi SPM, bisa dikatakan dispensasi SPM 100%.

Dalam kesempatan itu juga Marno memberikan informasi terkait peringkat yang didapat IAIN Pontianak dalam hal evaluasi penilaian kinerja realisasi anggaran dari seluruh satker yang berjumlah 500 lebih satker di Kalimantan Barat. IAIN Pontianak meraih peringkat 320 dengan nilai 70,76%.

“Memang peringkat masih jauh 320 dari sekitar 500 lebih satker. Memang masih di tengah-tengah. Tertinggi 94,2%. Tapi ini dibandingkan se-kalbar. Ini tidak jelek. Hanya memang kita memakai 12 indikator tadi. Semoga evaluasi ini bisa menjadikan kita semangat dan lebih baik untuk menatap tahun anggaran 2018”. Tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email