HASIL SKD DAN INFORMASI PELAKSANAAN SKB PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PNS IAIN PONTIANAK TAHUN 2021

Pada saat pelaksanaan SKB, Peserta diwajibkan; Membawa Identitas diri asli berupa KTP atau SIM; Membawa bahan ajar dan perangkat lengkap untuk melakukan praktik mengajar (tersedia infokus di masing-masing ruang ujian); Membawa portofolio pribadi dan paling kurang berupa daftar dan bukti riwayat pengalaman mengajar, Daftar dan bukti publikasi Ilmiah, bukti kemampuan bahasa asing; Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/hand sanitizer dan alat bantu gerak); Memakai Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam bagi wanita.

Pelaksanaan SKB diselenggarakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Peserta wajib dalam kondisi sehat, bebas covid-19, dan suhu badan paling tinggi 380C. Selain itu peserta diwajibkan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, atau hand sanitizer.

Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Terakhir peserta diharapkan membaca pengumuman dengan teliti dan tuntas. Informasi lebih lanjut, terus ikuti website iainptk.ac.id

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email