PONTIANAK (iainptk.ac.id) – IAIN Pontianak menyelenggarakan program Ma’had, sesuai dengan Instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/2374/2014 tentang Instruksi Penyelenggaraan Pesantren Kampus (Ma’had Al Jami’ah).
Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA menegaskan “Prinsipnya, semua mahasiswa itu tak terkecuali pandai atau tidak pandai mengaji wajib masuk ma’had selama 2 semester. Karena sudah menjadi syarat untuk seminar proposal. Saat ini dipilah pandai dan tidak pandai mengaji, karena gedung kita belum cukup menampung seluruh mahasiswa baru.”