IAIN Pontianak

Kakan Kemenag Kubu Raya: IAIN Pontianak Diharapkan Jadi Pilot Project di Daerah

Pontianak, (iainptk.ac.id) Senin, 21 September 2026 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Dr. Ekhsan, S.Ag., M.S.I., berharap IAIN Pontianak dapat menjadi pilot project atau role model pengembangan kolaborasi di Kabupaten Kubu Raya melalui penguatan peran mahasiswa, alumni, dan program pengabdian yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan dan bertemu Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, S.Ag., M.Ag., di ruang kerja Rektor, (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ekhsan menyampaikan peluang kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya dan IAIN Pontianak, khususnya dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Menurutnya, Kubu Raya memiliki potensi besar sebagai ruang pembelajaran dan pengabdian mahasiswa karena memiliki banyak pondok pesantren serta madrasah yang tersebar di berbagai wilayah.

“Kita ingin membangun kerja sama, terutama dalam hal mahasiswa, misalnya PKL atau KKL. Saya menganggap potensi-potensi yang ada di Kubu Raya harus dikembangkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan alumni IAIN Pontianak yang tersebar di berbagai kecamatan Kubu Raya dan berkiprah di sektor pendidikan maupun perkantoran. Sejumlah penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya juga merupakan alumni IAIN Pontianak.

“Harapan saya, IAIN Pontianak bisa menjadi salah satu pilot project atau role model yang bisa dikembangkan di Kubu Raya, melihat banyak alumni IAIN yang berasal dari Kubu Raya dan tersebar di berbagai kecamatan,” kata Dr. Ekhsan.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Wajidi menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat desa sejalan dengan arah program IAIN Pontianak ke depan. Ia menekankan agar kerja sama tidak berhenti pada kegiatan mahasiswa dalam waktu tertentu, tetapi dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

“Kerja sama dengan desa jangan hanya sewaktu saja, tetapi harus berkesinambungan. Dari situ kita bisa membuat project besar yang manfaatnya lebih terasa,” ujar Prof. Wajidi.

Menurutnya, konsep tersebut dapat diterapkan melalui program yang membutuhkan proses dan pendampingan dalam jangka panjang. Salah satunya pembangunan sarana ibadah yang tidak cukup dilakukan hanya dalam masa *PKL atau KKL sekitar 40 hari*, tetapi dapat dilaksanakan secara bertahap dan terus-menerus melalui kolaborasi.

Selain PKL dan KKL, peluang kerja sama juga dapat dikembangkan pada program studi yang relevan, termasuk Hukum Keluarga Islam, sehingga mahasiswa dapat menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi IAIN Pontianak dan Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya dalam mengembangkan kolaborasi pendidikan dan pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Penulis : Fitria R

Editor : Bambang

Scroll to Top