IAIN Pontianak

Kemenag RI Nobatkan IAIN Pontianak Sebagai Terbaik 1 PIPK 2024 Kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Pontianak (iainptk.ac.id) – Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang dinilai terbaik dalam implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).

Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Subarja, di Gedung Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Prestasi ini membawa IAIN Pontianak meraih peringkat pertama dalam kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Implementasi PIPK Kemenag dimulai pada tahun 2023 pasca terbitnya KMA 1035/2022 dengan penetapan akun signifikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Persediaan.

Berdasarkan kompilasi dari 3.327 DIPA yang merupakan entitas akuntansi dan entitas pelaporan, simpulan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pada Kementerian Agama tahun 2023 dinilai efektif dan memadai, dengan partisipasi sampel pengujian sebesar 58,62%.

Atas capaian ini Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, menyampaikan “Prestasi ini menunjukkan bahwa IAIN Pontianak berkomitmen untuk menjalankan amanah negara dengan sebaik-baiknya. Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan (PIPK) yang kami lakukan bertujuan agar serapan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Ini juga menjadi bukti bahwa trilogi tata kelola keuangan dapat berjalan dengan baik, yaitu perencanaan, pelaksanaan/serapan anggaran, laporan pertanggungjawaban, pemeriksaan/penilaian internal, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan/penilaian. Terima kasih untuk unit kerja yang telah bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan amanah negara dengan baik,” kata Prof. Syarif.

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak sekaligus ketua tim penilai pengendalian intern pelaporan keuangan pada satuan kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Dr. H. Ridwansyah, M.Si, mengucapkan terima kasih atas dukungan, bantuan, dan pencerahan terhadap capaian prestasi Juara Pertama Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK) ini.

Beliau menyampaikan penghargaan kepada Rektor IAIN Pontianak, SPI yang telah memberikan pencerahan dalam implementasi SPIP dan penilai (lini 2) sebelum Itjen (lini 3), para fungsional APK APBN, Tim Sistem Akuntansi Instansi, PTID dan Humas, Tim OKPP, Fungsional PBJ, Tim Perencana, serta para pimpinan fakultas, direktur Pasca, ketua lembaga, dan kepala pusat serta dukungan semua pihak.

“Meraih prestasi lebih mudah daripada mempertahankan. Mohon dukungan kembali untuk prestasi ini di tahun 2025,” ujar Dr. Ridwansyah.

Dr. Fauziah, S.Pd., MM, selalu Kepala Satuan Pengawasan Internal IAIN Pontianak, mengatakan bahwa IAIN Pontianak kembali mengukir prestasi dengan diraihnya penghargaan peringkat pertama Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2023 untuk klaster Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama RI. Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan pada acara Kick Off Meeting Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 pada tanggal 9-12 Juli 2024 di Bandung, Jawa Barat, yang dihadiri oleh lebih dari 540 orang perwakilan dari satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia. Tim PIPK IAIN Pontianak bekerja berdasarkan SK Rektor Nomor: 403 Tahun 2024.

Menurut Kepala SPI, Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) atau Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) merupakan pengendalian yang spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan sudah andal dan sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Sistem ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang telah diatur secara teknis melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 580 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian Agama.

Penulis : Farli
Editor : Bambang

image_pdfimage_print