Dalam presentasinya beliau memaparkan 5 unsur/rukun pesantren (Arkanul Ma’had) yaitu Kiai (Pemimpin tertinggi) Santri Mukim (Santri yang menetap) Pondok / Asrama ( Tempat tinggal Santri), Masjid / Mushala dan Pendidikan Pesantren (Kajian Kitab Kuning/Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Mu’allimin) yang memiliki memiliki akar historis-akademis dengan pesantren, dan kandungannya sesuai nilai-nilai Islam-keindonesiaan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945), keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur lainnya serta mengembangkan pemikiran yang tawazun, tawasuth, santun, inklusif, anti-radikal, menghargai perbedaan dan budaya lokalitas.
Secara singkat 8 Jiwa Pesantren (Ruhul Ma’had), seperti NKRI (nasionalisme), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukuwah, kemandirian, kebebasan dan keseimbangan. Adapun 10 asas penyelenggaraan pesantren, meliputi: Ketuhanan YME, kebangsaan, kemandirian, keberdayaan, kemaslahatan, multikultural, profesionalitas, akuntabilitas, keberlanjutan dan kepastian hukum.