Pontianak – (iainptk.ac.id), Seluruh mahasiswa mulai dari Tahun Ajaran 2020-2021 diwajibkan untuk mengikuti semua program pesantren kampus (Ma’had Al Jami’ah). Hal ini sesuai dengan SK Rektor Nomor 311 Tahun 2021 tentang Program Ma’had Al-Jami’ah. Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan mahasiswa dan peningkatan kultur akademik (academic culture) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Setiap mahasiswa diajarkan tentang keterampilan membaca dan menulis Al-Qur’an; keterampilan Ibadah dan penguasaan dasar-dasar pelaksanaan ubudiyah; keterampilan bahasa Asing (Arab dan Inggris); dan keterampilan memahami khazanah keislaman (kitab kuning). Keterampilan ini diajarkan diluar waktu perkuliahan, sehingga mahasiswa bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas dirinya.
Masa penyelenggaraan Ma’had Al-Jami’ah minimal 1 (satu) tahun dan kelulusan pada program Ma’had Al-Jami’ah menjadi persyaratan untuk mengajukan proposal skripsi. Namun khusus untuk Mahasiswa Tahun Ajaran 2020-2021, dilaksanakan selama 1 semester, karena program ini adalah program perdana yang dilakukan pada tahun 2021.