Pontianak, (iainptk.ac.id) 12 Agustus 2026 — IAIN Pontianak meraih peringkat III kategori A satuan kerja dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima oleh Djatmiko, S.E., M.E., Kepala Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik, Biro AUAK IAIN Pontianak, yang hadir mewakili Rektor IAIN Pontianak dalam kegiatan Pemberian Penghargaan dan Sosialisasi Kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2025 yang diselenggarakan Kanwil DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (12/8/2026).
Dalam keynote speech, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Bernadette Yuliasari Mulyatno, menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib secara administrasi, hukum, dan fisik. Pengelolaan BMN, menurutnya, tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi telah berkembang menjadi fungsi manajerial yang mencakup perencanaan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan hingga pendapatan.
“Pengelolaan BMN ini sudah bukan sekadar administrator, tapi sudah berubah menjadi manajerial. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, pendapatan,” ujar Bernadette.
Ia juga menegaskan bahwa aset negara harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan mendorong satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan BMN pada periode berikutnya.
Menanggapi capaian tersebut, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., Rektor IAIN Pontianak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar IAIN Pontianak. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pengelolaan BMN secara menyeluruh.
“Dengan adanya penghargaan untuk IAIN Pontianak sebagai peringkat III dalam pemeliharaan BMN ini, kami atas nama seluruh keluarga besar IAIN Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi. Harapannya, penghargaan ini dapat memicu dan memacu kami untuk lebih giat serta terus meningkatkan pengelolaan BMN ke depannya, mulai dari pencatatan, kehati-hatian, hingga perawatan sebagai bagian dari tanggung jawab.”
Prof. Wajidi menegaskan, “Seluruh BMN yang ada di lingkungan IAIN Pontianak, sekecil apa pun itu, harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.”
Capaian ini menjadi pijakan bagi IAIN Pontianak untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan tata kelola BMN secara profesional, tertib, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perguruan tinggi.
Penulis: Fitria Rachmayanti






