Ngabang (iainptk.ac.id) Senin, 28 September 2026 – IAIN Pontianak turut ambil bagian dalam peluncuran dan sosialisasi program Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha (Jempol Pintar) yang digelar Pemerintah Kabupaten Landak di Mal Pelayanan Publik, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak, Senin (28/9/2026). Program diluncurkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dan dalam kegiatan ini IAIN Pontianak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Landak.
Jempol Pintar dirancang memudahkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), sertifikat halal, legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah, akses permodalan, serta gerakan nontunai bagi pelaku usaha.
Bupati Landak, Karolin, menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya tersedia di Mal Pelayanan Publik, tetapi juga akan menyasar masyarakat lewat kegiatan jemput bola di lapangan. Ia menyebut inovasi tersebut sebagai “jemput bola untuk pelayanan perizinan di Kabupaten Landak”. Karolin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan program ini.
Peluncuran dihadiri Sekretaris Daerah Landak, Ketua DPRD Landak, jajaran Forkopimda, serta masyarakat yang sedang mengurus perizinan. Kepala DPMPTSP Landak, Usmanadi, melaporkan bahwa program ini diselenggarakan melalui kerja sama erat antarinstansi.
Sosialisasi melibatkan DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kementerian Agama, Bank Kalbar, dan IAIN Pontianak. Rangkaian launching dilanjutkan dengan sambutan Bupati, penandatanganan MoU dan PKS, serta penyerahan simbolis NIB, sertifikat halal, QRIS, dan SPP-IRT.
Nota Kesepakatan (MoU) ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan perizinan, sertifikasi halal, dan permodalan secara terpadu. MoU ini akan berlaku selama tiga tahun hingga 28 September 2029.
Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan teknis operasional ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Landak, Usmanadi; Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Susi; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Landak, Gusti Agus Kurniawan; Koordinator Pusat Pemeriksaan Halal IAIN Pontianak, Suhardiman; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Landak, Abdulbar; dan Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ngabang, Drajat Wahyudi.
Rektor IAIN Pontianak diwakili Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Muhammad Syahrun, S.E., M.M.; Selain itu hadir Koordinator Pusat Pemeriksaan Halal, Suhardiman, S.Pd.I., M.S.I.; dan Ketua Tim Humas, Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., M.Pd. Melalui Halal Center, IAIN Pontianak berperan dalam sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Landak.
Melalui MoU dan PKS ini, IAIN Pontianak dan Pemkab Landak memperkuat kolaborasi pendampingan pelaku usaha, agar UMKM Landak siap memenuhi kewajiban halal, naik kelas, dan berdaya saing.
Penulis : Humas IAIN Pontianak
Editor : Bambang

