Beliau juga menambahkan “Saya pastikan itu bukan kebijakan kita, karena di IAIN Pontianak dari seluruh tingkatan mahasiswa tidak ada biaya di luar UKT. Kalau ada pasti saya tindak. Selain itu biaya UKT di IAIN Pontianak tarif tertinggi hanya 3,8 Juta. Oleh sebab itu saya pastikan informasi tersebut bukan hanya hoaks tetapi pemalsuan. Boleh jadi kita akan usut dari mana sumbernya.” Pungkas beliau saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasubbag Administrasi Akademik IAIN Pontianak, Syarif Akhmad Fauzi, ST surat yang berisikan Penetapan Uang Kuliah Tinggal (UKT) dengan rincian 5 jenis pembiayaan dan total akhir Rp.6.075.000 adalah informasi hoaks “Informasi resmi hanya akan keluar dari web akademik.iainptk.ac.id dan iainptk.ac.id, kalau bukan bersumber dari 2 domain tersebut bukan informasi resmi. Karena informasi resmi akan duluan keluar di 2 domain tersebut,” tegasnya.