-

Bertandang Ke Singkawang, Fakultas Syariah Jajaki Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Bertandang ke kota Singkawang Fakultas Syariah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 08 hingga 09 september 2020.

Jajaran pejabat fakultas Syariah seperti diantaranya Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag, Rasiam, MA Wakil dekan 1, Ardiansyah, SS., M.Hum Wakil Dekan 2,  turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kesepakatan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Singkawang dan Pengadilan Agama Singkawang mencakup bidang pendidikan, pengajaran, dan pengabdian masyarakat.

Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah Rasiam, MA menyampaikan dalam kesempatan ini ada beberapa item yang dikerjasamakan, salah satunya mencakup Pemberian kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

“Dalam item perjanjian kerjasama tersebut, kami juga memasukan item seperti Penyediaan tenaga profesional sebagai Narasumber, Instruktur, dan atau Pembimbing dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL), Penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya dan workshop di bidang hukum dan peradilan, Penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum dan peradilan, Pemanfaatan informasi hukum dan peradilan bagi keperluan penelitian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan, dan Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati,” ujarnya.

Berkas Perjanjian Kerjasama (PKS) ditanda tangani langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag  juga Ketua Pengadilan Agama Singkawang bapak Yusuf Achmad, S.Ag., M.H, ketua Pengadilan Negeri Singkawang bapak Hasanudin, SH., MH, sekretaris Pengadilan Negeri Singkawang ibu Ika.

Perjanjian kerjasama ini juga ditanda tangani juga oleh para saksi yaitu saksi pihak pertama Wakil Ketua Pengadilan Agama Sngkawang Bapak Ahmad Affandi, S.Ag dan saksi dari pihak kedua bapak Rasiam, MA. Hadir juga wakil dekan 2 bapak Ardiansyah, SS., M.Hum dan sekretaris PA Singkawang bapak Agus, S.HI.

Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag mengatakan, sangat mendukung perjanjian kerjasama ini dan berharap ke depan jangan hanya teori akan tetapi harus mulai berani pada tataran praktis.

“Kerjasama ini sebagai upaya peningkatan SDM yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antara lembaga lembaga dalam melaksanakan kegiatan Keagamaan, Pendidikan, dan terutama di bidang hukum, semoga perjanjian kerjasama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” harapnya.

Oleh: Tio Rizki Kurniawan
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email