pengumuman-kelulusan-dan-pemberkasan-umptkin
-

PENGUMUMAN KELULUSAN DAN PEMBERKASAN UKT JALUR UM-PTKIN TAHUN 2022 IAIN PONTIANAK

Pontianak (iainptk.ac.id)— Berdasarkan Pengumuman Kelulusan pada Kamis tanggal 30 Juni 2022, bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2022. Calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2022 wajib melakukan seluruh proses Pemberkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 01 – 08 Juli 2022.

Pemberkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan dengan cara mengirimkan berkas melalui jasa pengiriman atau dapat diantar langsung ke Institut Agama Islam Negeri Pontianak Gedung Biro. AUAK. di Jalan Letjend. Soeprapto No. 19 dengan memasukan langsung berkas ke kotak yang telah disediakan tanpa perlu bertemu petugas.

Calon Mahasiswa baru wajib mengikuti Tata cara dan Proses Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru sebagai berikut :

  1. Meng-Unduh formulir data dukung Uang Kuliah Tunggal (UKT) di http://tiny.cc/formulirUKT2022 dan mengisi semua formulir tersebut dengan benar sesuai identitas.
  2. Melengkapi syarat – syarat lainnya:
    • Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan/Kepala Desa mengenai penghasilan Orang tua/Wali bagi yang bekerja di sektor Informal, seperti: petani, nelayan, buruh, pedagang, supir, wirausaha dan Lainnya;
    • Slip gaji bagi orang tua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja di sektor formal, seperti: PNS, TNI/Polri, BUMN/BUMD dan Karyawan Swasta;
    • Fotocopy Bukti Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Program Keluarga Harapan(PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (jika ada);
    • Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP orangtua/wali yang masih berlaku;
    • Fotocopy Pembayaran Listrik 2 bulan terakhir bagi Listrik Pascabayar. Bagi Listrik Prabayar membuat surat keterangan (format bebas,bisa tulis tangan) pemakaian selama 2 bulan ditandatangani oleh kepala keluarga atau Surat Pernyataan dari kepala keluarga bahwa tidak tersedia aliran listrik atau listrik menumpang dengan tetangga;
    • Fotocopy Pembayaran Rekening PDAM (jika ada);
    • Fotocopy Kartu Peserta Tes/Tanda Keikutsertaan UM-PTKIN 2022;
    • Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi Lulusan 2020 dan 2021 wajib melampirkan Ijazah
  3. Semua dokumen poin a dan b diatas disusun secara rapi dan berurutan kemudian dimasukkan kedalam amplop Coklat dengan format sebagai berikut:

4. Berkas tersebut dapat dikirimkan melalui jasa pengiriman (POS/JNE/JNT/dll) tercatat paling lambat Tanggal 6 Juli 2022 (cap pos) atau dapat mengantarkan berkas secara langsung ke Institut Agama Islam Negeri Pontianak Gedung Biro. AUAK. di Jalan Letjend. Soeprapto No.19 Pontianak.

Waktu Pengantaran Dokumen secara Langsung:

Tanggal : 01 s/d 08 Juli 2022

Waktu    : 08.00 s/d 17.00 WIB

5. Calon Mahasiswa melihat pengumuman Kelompok UKT Mahasiswa Baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Jalur UM-PTKIN 2022 Tanggal 15 Juli 2022 melalui laman http://iainptk.ac.id dan http://akademik.iainptk.ac.id

6. Pembayaran UKT dan Daftar ulang Calon Mahasiswa Baru Institut Agama Islam Negeri Pontianak Jalur UM-PTKIN pada Tanggal 18 Juli – 22 Juli 2022; Informasi dan Tata cara Daftar Ulang dapat dilihat pada laman http://iainptk.ac.id dan http://akademik.iainptk.ac.id

7. Bagi Calon Mahasiswa Baru Wajib mengikuti semua proses Registrasi yang telah ditetapkan oleh panitia. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi uang kuliah tunggal maka dianggap mengundurkan diri.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [542.34 KB]

Print Friendly, PDF & Email