Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak mengeluarkan Pengumuman Nomor : B – 343 / In.15/ KU.03.2 / 01 / 2022 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal atas Dampak Pandemi Wabah Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2022 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.
Adapun ketentuan tentang Keringanan UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19 diatur sebagai berikut:
A. KEBIJAKAN UMUM
- Mahasiswa program Sarjana yang orang tuanya terdampak COVID-19 dapat mengajukan Keringanan UKT;
- Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 berupa Uang Pengurangan Kuliah Tunggal (UKT);
- Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dapat dikabulkan apabila mahasiswa dapat menunjukkan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua atau wali, yang:
-
- Meninggal dunia dalam kurun bulan Juli 2020 – Februari 2022;
- Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
- Mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
- Mengalami penutupan tempat usaha; atau
- Menurunnya pendapatan secara signifikan.
- Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas berlaku untuk semester Genap 2021/2022, serta akan dievaluasi dan dipantau sesuai kebutuhan.
B. PERSYARATAN
- Pembayaran UKT dilaksanakan pada tanggal 1 – 7 Maret 2022
- Pengajuan Keringanan UKT tidak berlaku bagi;
- Mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP Kuliah;
- Mahasiswa penerima beasiswa lainnya;
- Mahasiswa kelompok UKT-1;
- Mahasiswa yang orang tua nya PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN dan BUMD;
- Mahasiswa Asing
- Keringanan UKT dalam bentuk Pengurangan UKT dilakukan dengan pengurangan UKT maksimal 15% bagi orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja(PHK) dan penutupan tempat usaha, penurunan UKT maksimal 10% bagi orang tua yang mengalami penurunan pendapatan, kecuali bagi mahasiswa yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 akan dibebaskan 100% UKT;
- Penentuan mahasiswa yang mendapat Keringanan UKT dilakukan dengan verifikasi dan validasi data oleh Fakultas di Lingkungan Institut Agama Islam (IAIN)