IAIN Pontianak

Rektor IAIN Pontianak Hadiri FGD Ekonomi dan Keuangan Syariah KDEKS Kalbar, Siap Berkolaborasi

Pontianak (iainptk.ac.id) Selasa, 13 Oktober 2026 – Rektor IAIN Pontianak menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah” yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., di Cendana Sky Lantai 9, Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/10/2026).

Usai kegiatan, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.,  menyampaikan bahwa keberadaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat sangat strategis dan penting. KDEKS berperan sebagai lembaga yang menjembatani kebijakan pemerintah, lembaga ekonomi dan keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang produktif.

“Insyaallah ke depan IAIN Pontianak akan mengambil peran dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

FGD ini menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat melalui kolaborasi pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai lembaga dan organisasi terkait.

Sinergi Lintas Sektor

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial atau bertumpu pada satu pihak. Diperlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan agar program berjalan terarah, terintegrasi, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur menyoroti tiga agenda strategis. Pertama, penyusunan Program Strategis KDEKS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kedua, optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026, meliputi penguatan industri halal dan UMKM, percepatan sertifikasi produk halal, pengembangan jasa keuangan syariah, serta tata kelola keuangan sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Pilar lainnya mencakup ekonomi hijau berkelanjutan, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren. Ketiga, evaluasi dan penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat.

Gubernur juga berharap diskusi teknis dalam FGD menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan terukur, tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi dan keuangan syariah.

“Mari kita jadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu arus baru penopang ketahanan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, BUMN, BUMD, dan berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi dan keuangan syariah.

Penulis : BEP

Editor : Bambang

Scroll to Top