Pontianak (iainptk.ac.id) Kamis, 20 Agustus 2026 – Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menerima audiensi organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di Ruang Kerja Rektor, Kamis (20/8/2026) siang. Rapat koordinasi ini membahas persiapan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026.
Pertemuan ini dihadiri Rektor IAIN Pontianak, Kepala Biro AUAK, Panitia PBAK, Ketua dan Wakil DEMA IAIN Pontianak, serta perwakilan Ormawa IAIN Pontianak
Aspirasi Mahasiswa
Dalam forum tersebut, perwakilan Ormawa menyampaikan keresahan terkait konsep kepanitiaan dan pelaksanaan PBAK tahun 2026. Sebelumnya pada Rabu (19/8/2026) bagian Akademik IAIN Pontianak dan Ormawa juga sudah duduk bersama membahas pelaksanaan PBAK dan mendapatkan jalan tengah.
Ormawa turut mengusulkan pembagian waktu pelaksanaan PBAK, dengan hari pertama difokuskan pada materi kelembagaan dan institut yang bebas dari perpeloncoan, sentuhan fisik, maupun intimidasi, sementara hari kedua dan ketiga dialokasikan penuh bagi SEMA, DEMA, UKM/UKK, dan HMPS untuk unjuk performa dan pengenalan organisasi.
Tanggapan dan Arahan Pimpinan
Rektor IAIN Pontianak mengapresiasi kehadiran DEMA, SEMA, dan seluruh elemen ormawa atas inisiatif silaturahmi serta penyampaian aspirasi secara konstruktif demi kemajuan kampus. Ia menegaskan bahwa kesuksesan PBAK dan agenda kelembagaan merupakan tanggung jawab bersama, di mana unsur birokrasi dan kemahasiswaan harus saling melengkapi, menguatkan, dan menjaga integritas institusi.
Rektor juga menyoroti pentingnya fokus pada persiapan, proses dan masa depan mahasiswa, mengingat pimpinan dan mahasiswa sama-sama memiliki latar belakang aktivis sehingga komunikasi harus terus terjalin secara cair dan egaliter. Ia turut menyepakati agar seluruh informasi resmi kepada publik dan orang tua mahasiswa dikeluarkan secara rapi melalui satu pintu informasi guna menjaga stabilitas dan nama baik almamater.
Rektor juga turut mendukung adanya skema pendampingan berkelanjutan bagi mahasiswa baru melalui program mentor dari dosen Pembimbing Akademik (PA) dan kakak tingkat hingga masa akhir studi.
berkatian hal tersebut, Kepala Biro AUAK, Dr. H. Moh. Junaidin, MA., menyampaikan bahwa surat edaran Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama RI mengarahkan agar format PBAK terpusat pada penguatan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, visi-misi kampus, pencegahan narkoba, serta anti-kekerasan atau zero bullying.
Kesimpulan Rapat
Rapat menyepakati pelaksanaan PBAK dimulai dari Pra-PBAK pada 30 Agustus hingga 2 September 2026, dengan pembagian porsi yang jelas antara materi kelembagaan dan ruang pengenalan ormawa, tanpa unsur perpeloncoan maupun kekerasan fisik. Informasi pamflet dan alur teknis PBAK akan segera difinalisasi panitia dan disosialisasikan secara terpadu melalui satu pintu. Seluruh pihak turut menyepakati komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, meningkatkan citra kampus IAIN Pontianak.
Penulis : Humas IAIN Pontianak
Editor : Bambang


