Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H., menyerahkan Dana DIPA Tahun Anggaran 2017 secara langsung kepada Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Dr. Hamka Siregar, M.Ag. pada hari Selasa, 13 Desember 2016 di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 di Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Rektor IAIN Pontianak dan 84 Penerima DIPA lainnya di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016 berdasarkan lampiran surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 050/5126/Monevdal-BAPPEDA. Selain penyerahan DIPA tahun anggaran 2017, dilaksanakan juga pemberian Penghargaan Tata Kelola Keuangan Tahun 2016 bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja yang bekinerja baik.
“Anggaran pendidikan ini agar dikelolah secara efesian dan efektif dengan fokus untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan. Diantaranya ialah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi calon mahasiswa tidak mampu berupa BIDIKMISI, Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Bantuan Oprasional Perguruan Tinggi Negeri dan rehabilitasi ruangan kelas.” Papar Gubernur Kal-Bar.
Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun anggaran 2017 yang telah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah pada akhir Oktober 2016. Penyerahan lebih awal DIPA tahun anggaran 2017 ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2016, guna menunjukan langkah nyata serta manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.