Pontianak (iainptk.ac.id) Selasa, 25 Agustus 2026 – Salat Istisqa akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB, di halaman/lapangan Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Kepastian ini disepakati dalam rapat gabungan antara IAIN Pontianak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, dan Pengurus Masjid Raya Mujahidin Pontianak, yang berlangsung Senin (24/8/2026) siang. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa syarat dan kriteria secara syariat telah terpenuhi untuk melaksanakan Salat Istisqa di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kubu Raya, Pontianak, dan sekitarnya.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat himbauan bersama bernomor resmi yang ditandatangani lima pimpinan lembaga, yakni Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat, Drs. KH Basri Har; Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. KH. Wajidi Sayadi, M.Ag.; Ketua Umum DMI Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.; Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I.; serta Imam Besar Masjid Raya Mujahidin, Dr. H. Harjani Hefni, MA.
Himbauan tersebut didasari sejumlah pertimbangan, di antaranya analisis Stasiun Klimatologi Kelas II Kalimantan Barat yang mencatat defisit curah hujan ekstrem dan potensi kekeringan berkepanjangan, data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat terkait peningkatan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang telah melampaui ambang batas tidak sehat, serta laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mengenai eskalasi titik panas (hotspot) dan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam stabilitas ekosistem.
Pelaksanaan Salat Istisqa juga dilandasi tuntunan Al-Qur’an surah Nuh ayat 11–12 yang menjelaskan bahwa istigfar dapat mendatangkan hujan lebat dari langit, serta sejumlah hadis Rasulullah SAW, di antaranya riwayat Aisyah ra. (HR. Abu Dawud) tentang perintah Nabi SAW menetapkan hari khusus bagi manusia untuk keluar memohon hujan, dan riwayat Abdullah bin Zaid ra. (HR. Bukhari dan Muslim) tentang tata cara Rasulullah SAW melaksanakan salat istisqa dua rakaat di tanah lapang.
Sebelum pelaksanaan salat, seluruh umat Islam di Kalimantan Barat dihimbau untuk memperbanyak ikhtiar batin, meliputi bertobat nasuha dan memperbanyak istigfar, memohon maaf atas kesalahan antarsesama, serta menghentikan total tindakan merusak alam seperti pembakaran lahan liar. Masyarakat juga dihimbau berpuasa sunah selama tiga hari berturut-turut menjelang hari pelaksanaan, memperbanyak sedekah, menyambung tali silaturahmi, serta menyelesaikan perselisihan.
Bagi lembaga pendidikan, pondok pesantren, maupun pengurus MUI kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang tidak dapat hadir langsung ke Masjid Raya Mujahidin Pontianak, dihimbau untuk melaksanakan Salat Istisqa secara mandiri di wilayah masing-masing. Pada hari pelaksanaan, jemaah dianjurkan mengenakan pakaian sederhana, hadir dengan sikap tawaduk, serta mengajak anak-anak dan keluarga.
Melalui pelaksanaan Salat Istisqa ini, seluruh pihak berharap Allah SWT segera menurunkan hujan yang membawa berkah bagi bumi Kalimantan Barat, sekaligus menjadi momentum introspeksi dan perbaikan diri bagi umat.
Surat resmi dapat dilihat di link berikut
Penulis : Humas IAIN Pontianak
Editor : Bambang


