-

Selamat 545 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Diterima di IAIN Pontianak, Berikut Alur Daftar Ulang!

Pontianak (iainptk.ac.id) Sebanyak 545 pendaftar berhasil lulus dalam penerimaan mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2023.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Tahun 2023, IAIN Pontianak memiliki inovasi baru dalam pelayanan Daftar Ulang. Calon mahasiswa tidak perlu datang ke kampus untuk menyerahkan berkas daftar ulangnya. Semuanya dapat dilakukan menggunakan gawai/handpone dari tempat tinggalnya. Begitu juga dengan pembayarannya, calon mahasiswa bilang langsung transfer ke bank.

Melalui jalur SPAN PTKIN ini, sedianya IAIN Pontianak membuka kuota sebanyak 597 calon mahasiswa baru. Namun dari 840 pendaftar hanya 545 saja yang berhasil lulus atau diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Pontianak tahun 2023.

Sebelumnya sudah berlangsung pendaftaran siswa, dari tanggal 16 Februari 2023 – 04 Maret 2023. Pengumuman hasil SPAN – PTKIN Tahun 2023, juga sudah disampaikan secara serentak pada Senin, 3 April 2023. Saat ini proses Daftar Ulang, mulai 04 s.d 10 April 2023.

TAHAPAN REGISTRASI

  1. Cek Kelulusan di Website SPAN-PTKIN melalui link: https://pengumuman-span-test.ptkin.ac.id/page Pengisian/melengkapi biodata dan upload berkas registrasi: Upload kartu/bukti pendaftaran; Upload foto diri berwarna ukuran 4×6 (bakcground warna merah); Upload foto copy legalisir raport semester 1 sampai 5 ; Upload piagam/sertifikat prestasi yang dimiliki sesuai dengan isian pada saat pendaftaran, melalui link : https://pmb.iainptk.ac.id/pendaftaran.html
  2. Validasi berkas registrasi online oleh petugas akademik;
  3. Verifikasi berkas administrasi UKT oleh petugas kemahasiswaan/fakultas;
  4. Penetapan UKT per mahasiswa oleh pimpinan rektorat dan fakultas;
  5. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi yang dinyatakan memenuhi syarat registrasi.
  6. Mendaftar Orientasi Mahasiswa Baru (PBAK) ditentukan tersendiri.

ADMINISTRASI UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

Berkas administrasi UKT yang harus di upload adalah sebagai berikut:

  1. Upload bukti pembayaran listrik, dan telepon (jika ada) 3 bulan berturut-turut;
  2. Upload foto rumah milik orang tua/wali (tampak depan, samping kanan-kiri, ruang tamu, dapur dan atap);
  3. Upload surat keterangan penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (jika bekerja wiraswasta/petani/nelayan yang tidak memiliki slip gaji => memakai surat keterangan penghasilan diketahui Ketua RT dan Kepala Desa setempat);
  4. Upload Kartu Keluarga;
  5. Persyaratan selengkapnya mengikuti sistem registrasi.

Informasi lainnya klik link dibawah ini:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email