-

SKD CPNS Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat TA 2021 Tahap III di Tilok IAIN PONTIANAK Berjalan Tertib dan Lancar

Sesuai dengan pernyataan Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag, MA., berharap “Formasi yang menjadi jatah IAIN Pontianak dapat terpenuhi dengan pegawai yang terbaik.” Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021 harus memenuhi nilai standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade) 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP) atau secara total 311. Tak hanya itu, bagi nilai yang tertinggilah yang dapat lanjut ke tahap selanjutnya.

Salah satu peserta SKD CPNS di IAIN Pontianak, Lisna yang memilih formasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, mengungkapkan apa yang dirasakannya “Proses SKD berjalan dengan tertib, tidak ada gerombolan, serta memenuhi protokol kesehatan.” Lisna yang juga alumni dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, menyambut baik kebijakan untuk memperbolehkan peserta membawa kendaraan sendiri.

Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email