Beliau menambahkan “Tapi, ini adalah permulaan Bapak Ibu semua, karena sertifikat ini berlaku tiga tahun, dan akan dilakukan pemantauan di setiap tahunnya. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mempertahankan sertifikat tersebut. Karena apabila ditemukan data baik temuan major ataupun minor maka kemungkinan sertifikat tersebut akan dicabut,” tegasnya.
Oleh: Hasan
Editor: Omar Mukhtar