Tingkatkan Kinerja Pelayanan,  Pegawai Non ASN IAIN Pontianak Dievaluasi

Tingkatkan Kinerja Pelayanan,  Pegawai Non ASN IAIN Pontianak Dievaluasi

Pontianak (iainptk.ac.id) – IAIN Pontianak melaksanakan rapat evaluasi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Senat, pada Senin (11/01) siang.  Tampak hadir Tim Penilai Kinerja Pegawai Non ASN IAIN Pontianak, terdiri dari Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Para Kabag, Ketua Lembaga, Kepala Pusat dan para Kasubbag. Adapun yang dibahas dalam Rapat ini, melakukan evaluasi pegawai kontrak.

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Syahrul Yadi dalam rapat ini menyampaikan “Pertemuan saat ini sangat penting, sekaligus sangat sensitif karena menyangkut “dapur” pegawai Non ASN. Sehingga perlu hati-hati, tapi jangan juga menghilangkan idealisme dan keadilan. Oleh sebab itu dalam organisasi ada yang disebut evaluasi. Hasil dari evaluasi merupakan keputusan tim, semua itu sesuai dengan regulasi yang ada.” ujarnya

Sumarman selaku Kepala Bagian Umum, menjelaskan “Ada beberapa hal yang ingin saya laporkan.  Kita buat ini menjadi sebuah tim, yang sebelumnya belum pernah ada. Selama ini kita hanya memperoleh nilai dari atasan langsung dari pegawai kontrak. Biar penilaian ini menjadi objektif, penilaian tidak hanya dari atasan langsung tetapi oleh seluruh atasan langsung dari semua pegawai kontrak yang ada di kampus IAIN Pontianak,” ujarnya.

Ketua Tim Penilai Kinerja Pegawai Non ASN IAIN Pontianak itu menegaskan “Kita ingin pegawai kontrak, dapat betul-betul bekerja dengan baik. Saat ini jumlah pegawai kontrak di IAIN Pontianak 120 orang. Menjadi sebuah catatan Per-31 Desember 2023 adalah tanggal terakhir adanya pegawai kontrak. Sehingga 1 Januari 2024, hanya ada PNS dan PPPK, dalam rangka untuk kesana siapapun pegawai kontrak yang ada disini untuk kita persiapkan.”

Adi Mulyono Analis Kepegawaian Muda pada Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Aturan memaparkan “Kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat pimpinan sebelumnya. Kita ini lebih serius lagi menilai kinerja pegawai Non ASN. Berdasarkan buku rapor penilaian dan perilaku kerja Pegawai Non ASN yang dinilai oleh atasan langsungnya, akan kita sidangkan ke Tim Penilai Kinerja Pegawai Non ASN yang telah di SK-kan oleh Rektor IAIN Pontianak.  Jadi keputusan ini punya dasar yang kuat. Kita ingin menilai kinerja pegawai Non ASN dengan lebih objektif dan komprehensif,” terangnya selaku Sekretaris Tim.

Rapat evaluasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa, pegawai kontrak yang memiliki nilai Sangat baik dan baik akan dilanjutkan kontraknya. Bagi pegawai kontrak yang memperoleh nilai baik dengan pernyataan, cukup, cukup dengan pernyataan akan dilakukan asesmen. Sedangkan bagi yang kinerjanya kurang baik atau buruk, tidak akan dilanjutkan kontraknya, namun masih diberi kesempatan untuk melamar kembali jika ada formasinya.

Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Pontianak Edi Kurnanto mengatakan, “Evaluasi kinerja pegawai menjadi bukti bahwa IAIN Pontianak melakukan semua tahapan penjaminan mutu; yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Evalausi pegawai dilakukan selain  dalam rangka mengukur kinerja, juga menemukan titik lemah dari berbagai aspek dan indikator penilaian kinerja dimaksud. Setelah titik lemah diketahui, selanjutnya dilakukan pengendalian dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai tersebut. Dengan demikian, seluruh tenaga kependidikan di IAIN Pontianak kontribusinya bisa dimaksimalkan dalam meningkatkan tata kelola, baik itu di tingkat Prodi, Fakultas, maupun Institut secara keseluruhan,” pungkasnya.

Penulis: Bambang Eko Priyanto

Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email