Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Jalur UM-PTKIN 2018

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 941/In.15/PP.00.9/07/2018 tanggal 10 Juli 2018 diumumkan penetapan hasil seleksi jalur Ujian Masuk-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2018. Di dalam pengumuman yang ditandatangani Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, itu juga tersedia jenis Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan jumlah biaya yang harus dibayar oleh calon mahasiswa baru.

Kabag Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Pontianak, Suyati, S.Ag menjelaskan, “Sesuai jadwal, Panitia UM-PTKIN mengumumkan penetapan hasil seleksi UM-PTKIN pada 10 Juli 2018. Keputusan penetapan kelulusan itu hasil seleksi ketat yang dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 10 Juli 2018 di Padang, Sumatera Barat”.

Suyati menambahkan, “Kepada nama-nama calon mahasiswa yang dinyatakan lulus, disilakan untuk melakukan pendaftaran ulang mulai tanggal 11 s.d 16 Juli 2018 jam 08.00 hingga 15.00” paparnya.

“Adapun syarat-syaratnya: slip pembayaran ke Bank Kalbar Syariah, foto copy ijazah yang telah dilegalisasi, foto copy akta lahir, foto copy kartu keluarga, foto copy struk pembayaran listrik 3 bulan terakhir, foto copy slip gaji/penghasilan orangtua, dan pas photo 3×4 sebanyak 4 lembar. Semua berkas dimasukkan ke dalam map sesuai dengan fakuktas masing-masing. FTIK warna biru, FSEI map warna merah dan FUAD map warna hijau” imbuhnya.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif mengatakan, “Selamat bagi calon mahasiswa yang lulus di jalur UM-PTKIN. Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk mengikuti test di jalur SPMB Mandiri. Silakan daftar hingga 13 Juli 2018. Percayalah, tak ada hasil yang mengkhianati proses” ujarnya.

[pdf-embedder url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2018/07/UKT-Jalur-UM-PTKIN.pdf” width=”max”]

Print Friendly, PDF & Email