PONTIANAK (iainptk.ac.id) — IAIN Pontianak membuka peluang untuk calon mahasiswa yang belum melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), jalur SPAN-PTKIN Tahun 2020. Prihal ini sesual dengan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh IAIN Pontianak dengan Nomor : B-671/In.15/ KU.03.2 / 05 / 2020. Calon mahasiswa diberi waktu untuk melakukan daftar ulang dari tangal 18-19 Mei 2020.
Diharapkan seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan LULUS Jalur SPAN-PTKIN 2020/2021 agar dapat menggunakan waktu perpanjangan pembayaran UKT dengan sebaik-baiknya. Info lebih lanjut dapat melihat pengumuman dibawah ini.
[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/perpanjangan-daftar-ulang-span.pdf” download=”all”]
Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto