Tingkatkan SDM Kalbar, Rektor IAIN Pontianak Lakukan MoU dengan Bupati Kayong Utara

Pontianak (iainptk.ac.id) 28/09/2022. Rektor IAIN Pontianak bersama Bupati Kayong Utara melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Pertemuan ini berlangsung di gedung Rektorat IAIN Pontianak. Adapun pembahasannya tentang kerja sama yang akan dilaksanakan di bidang penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Kayong Utara, Drs. Citra Duani., yang dampingi oleh PLT. Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kayong Utara,  mendiskusi perihal guru dan pendidikan yang ada di Kabupaten Kayong Utara bersama Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif. S.Ag. MA., yang didampingi para Warek dan Dekan.

Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani., dikesempatan ini menyampaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, berkaitan dengan masalah pendidikan guru-guru yang mana belum memiliki ijazah. Ijazah S1 ini yang merupakan syarat sertifikasi bagi guru. “Mungkin tahun ini juga kami akan menindaklanjuti program MoU dan PKS. Hal ini dilakukan supaya para guru-guru di KKU, yang belum memiliki syarat pendidikan itu, kita langsung kerja samakan untuk kuliah disini (IAIN Pontianak), serta  tahun depan juga ada guru-guru agama yang sudah memiliki sertifikasi tapi belum PPG Insyaallah akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Beliau melanjutkan “PPG ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian menjalin hubungan kerja sama dalam rangka mempercepat proses pembangunan di KKU, karena kerja sama dengan Perguruan Tinggi ini sangat penting. Selain di bidang pendidikan kerjasama ini juga dibidang riset, KKN dan yang berkaitan dengan tri dharma perguruan tinggi,” pungkasnya.

Rektor IAIN Pontianak berharap kepada Bupati Kayong Utara untuk dapat berpartisipasi dalam program sarjana desa. Harapannya, ketika nanti para sarjana ini lulus dari IAIN Pontianak, maka sarjana tersebut akan kembali ke desanya masing-masing untuk mengabdi, mendidik, menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya berbekal pemahaman ilmu agama yang diperolehnya selama menjalani perkuliahan.

Beliau juga menyampaikan hasil penelitiannya bahwa “Berdasarkan riset yang saya lakukan, sebulan hanya delapan jam anak didik mendapatkan pendidikan agama di kelas, setahun 96 jam. Jika 12 tahun dari SD sampai SMA belajar agama terhitung hanya 1152 jam. Kalau dibagi 24, oleh karena dalam satu hari 24 jam, maka selama 12 tahun atau anak yang berumur 18 tahun karena masuk sekolah berumur enam tahun, maka belajar agama hanya 48 hari. Oleh karena itu dalam hal ini IAIN Pontianak menggalakkan program pesantren. Dalam rangka memberikan pendalaman agama yang lebih bagi mahasiswa, sehingga nanti tidak ada istilahnya lagi mahasiswa yang tidak bisa baca Al-Qur’an,“ jelasnya.

Penulis : Bambang dan Igun

Editor : Omar Mukhtar

image_pdfimage_print
https://anthropology.unkhair.ac.id/ https://fpsi.mercubuana-yogya.ac.id/