Pontianak (iainptk.ac.id) Rabu, 14 Oktober 2026 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar workshop pengolahan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) 14-15 Oktober 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTID) ini bertujuan meningkatkan ketepatan dan sinkronisasi data akademik sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi IAIN Pontianak menuju Universitas Islam Negeri (UIN) yang unggul, berintegritas, ramah, dan berdaya saing global.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, S.Ag., M.Ag., serta dihadiri jajaran pimpinan fakultas, Direktur Pascasarjana, ketua dan sekretaris program studi, serta perwakilan perguruan tinggi mitra, termasuk STAKAT dan Aisyiyah. Workshop ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom. dan Haris Setiaji, M.T.I., yang berbagi pengetahuan dan pendampingan teknis terkait pengolahan serta sinkronisasi data PD-Dikti.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Pontianak menegaskan bahwa data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan mutu perguruan tinggi. Menurutnya, pencapaian keunggulan institusi perlu didukung oleh sistem pendataan yang tertata dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Semua kebijakan yang tidak berbasis pada data itu pasti hasilnya kurang bagus. Kalau kita mau unggul, unggul itu harus berbasis pada data yang unggul. Tidak mungkin sebuah lembaga pendidikan, perguruan tinggi bisa unggul kalau tidak didukung dari basis data yang unggul,” tegas Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, S.Ag., M.Ag.
Kepala PTID IAIN Pontianak, Dr. Sumin, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa sinkronisasi data perlu mendapat perhatian serius karena informasi akademik tercatat dalam sejumlah sistem yang berbeda, termasuk sistem akademik internal, EMIS Kementerian Agama, dan PD-Dikti. Ketidaksesuaian data antarsistem dapat menyulitkan pengelola program studi dalam proses asesmen dan berpengaruh terhadap kepastian status akademik mahasiswa maupun lulusan. “Tujuannya tidak lain yaitu menjamin atau memberikan kepastian kepada masyarakat dan pengguna lulusan bahwa kita benar-benar terdata, terdaftar di pangkalan data supaya tidak ada lagi ijazah palsu yang menghebohkan Indonesia,” tutur Dr. Sumin, S.E., M.Si.
Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam proses validasi data dapat menimbulkan persoalan administratif hingga berujung pada permasalahan hukum, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena itu, melalui workshop ini, para pengelola data diharapkan mampu memahami proses penginputan, pemeriksaan, dan sinkronisasi data secara lebih tepat. Pendampingan teknis dari narasumber diharapkan membantu menyelesaikan kendala pengelolaan data sehingga informasi akademik tercatat sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui workshop pengolahan data PD-Dikti ini, IAIN Pontianak berupaya memperkuat kualitas tata kelola akademik sebagai salah satu fondasi transformasi menuju UIN. Data yang akurat, sinkron, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu mendukung proses evaluasi, akreditasi, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat. Dengan demikian, peningkatan kompetensi pengelola data dan penguatan sistem informasi menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing global.
Penulis : Fitri
Editor : Bambang



